Advertisement

Soal Boleh Tidaknya Salat Id Berjemaah di Lapangan, Ini Penjelasan Pemkab Sleman

Abdul Hamied Razak
Rabu, 05 Mei 2021 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
Soal Boleh Tidaknya Salat Id Berjemaah di Lapangan, Ini Penjelasan Pemkab Sleman Pelaksanaan Salat Id di Lapangan Instiper, Dusun Kalitengah Lor, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Rabu (5/6/2019).-Harian Jogja - Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Salat Idulfitri di lapangan di Sleman dibolehkan asal hanya diikuti warga sekampung. Jika kampung tersebut masuk dalam kawasan zona merah, maka Solat Idulfitri cukup di rumah saja.

Selain ketentuan tersebut, Pemkab Sleman juga melarang adanya kegiatan takbir keliling (tarling). Takbir perayaan Idulfitri cukup digelar di masjid/musola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika tarling tetap digelar maka hal itu akan mengundang kerumunan orang.

Advertisement

"Jadi takbiran di masjid di musolla tidak ada larangan dengan prokes, kalau takbir keliling yang tidak boleh dilakukan," kata Sekda Sleman Harda Kiswaya, Rabu (5/5/2021).

Tidak hanya itu, tahun ini Solat Idulfitri yang biasanya Pemkab gelar di Lapangan Denggung ditiadakan untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Tujuannya, agar pandemi tak ada klaster baru lagi di Sleman. "Di lapangan Denggung tidak ada solat Idulfitri berjemaah. Sudah ada yang mengajukan tapi kami tiadakan. Ini karena lapangan itu bisa mendatangkan jemaah dari mana-mana dan berpotensi penyebaran Covid-19," katanya.

BACA JUGA: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Setelah Mencoba Kabur dengan Menabrak Pintu

Meski begitu, Pemkab tidak melarang masyarakat menggelar salat Idulfitri di lapangan kampung. Dengan syarat, pesertanya masih dalam satu kampung. Dia berharap agar masyarakat juga terlibat aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kalau Solat Idulfitri digelar di lapangan kampung seperti lapangan voli yang ada di kampung itu dan yang datang hanya warga di sana, silahkan, asal tetap sesuai dengan prokes," katanya.

Adapun Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo tetap menganjurkan pelaksanaan Solat Idulfitri digelar di rumah saja. Jika tetap dilaksanakan di lapangan atau masjid, kata Joko, pelaksanaan Solat Idulfitri pesertanya tidak berasal dari luar kampung.

"Dengan syarat, wilayah tersebut tidak masuk RT zona merah atau oranye. Kalau masuk zona merah atau oranye, maka ada pembatasan kegiatan masyarakat. Kalau sudah zona merah, Solat Idulfitri baik di masjid maupun lapangan tidak dibolehkan. Ini sesuai instruksi bupati," kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement