Advertisement
Klaster Sangon Tambah 45 Kasus Baru, Total Menjadi 107

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Klaster Sangon di kabupaten Kulonprogo terus mengalami penambahan kasus positif Covid-19. Berdasarkan rekapitulasi sementara yang dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten Kulonprogo, terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di klaster Sangon sebanyak 45 kasus. Sehingga, total kasus Sangon menjadi 107 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan penambahan kasus positif kali ini disumbang oleh wilayah dusun Kadigunung, kalurahan Hargomulyo, kapanewon Kokap, Kulonprogo.
Advertisement
Gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten Kulonprogo melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap 119 orang. Pemeriksaan dilakukan dengan dua metode. Yakni, uji swab PCR dan rapid tes antigen.
"Dari hasil pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif Covid-19 melalui uji swab antigen. Sedangkan, 43 orang dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti uji tes swab PCR. 64 orang lainnya dinyatakan negatif Covid-19," kata Baning pada Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Kembali Jakarta Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19!
Lebih lanjut, sejumlah warga dusun Sangon yang masuk dalam kontak erat juga telah dilakukan tes swab PCR. Sebanyak 75 orang telah melalui tes swab PCR. Hasilnya masih belum diketahui. Nantinya, gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten Kulonprogo akan mengumumkan hasilnya.
"Warga Sangon sudah dilakukan tes swab PCR sebanyak 75 orang, masih menunggu hasil laboratorium. Total kasus klaster Sangon sampai dengan hari ini sebanyak 62 ditambah 45 orang sehingga totalnya menjadi 107," kata Baning.
Sebagai informasi, klaster Sangon pertama kali muncul pada 30 April 2021. Ketika itu sejumlah warga yang diketahui merupakan jemaah sebuah musala di wilayah Sangon, Kadigunung dan Tapen mengalami gejala Covid-19 seperti badan meriang, bahkan anosmia.
"Dalam perkembangannya tidak hanya jemaah musala tersebut, tapi sudah menyebar ke masyarakat. Kami belum bisa duga sumbernya dari mana, tapi memang pada awal kasus beberapa dimulai dari kegiatan di musala di tiga wilayah tersebut," ujar Baning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement