Balai Karantina Jogja Musnahkan Komoditas Ilegal di Bandara YIA
Karantina Jogja musnahkan ratusan kg komoditas ilegal di Bandara YIA untuk mencegah hama dan penyakit masuk ke Indonesia.
Anggota Komisi B DPRD DIY yang membidangi Perindustrian dan Perdagangan, Sudarto.
Harianjogja.com, DANUREJAN—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY meminta Pemda DIY untuk terus menggenjot ekspor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan memfasilitasi biaya ekspor bagi eksportir dan calon eksportir.
Hal ini diutarakan Anggota Komisi B DPRD DIY yang membidangi Perindustrian dan Perdagangan, Sudarto, Selasa (18/5/2021).
Menurut Sudarto, banyak negara yang membutuhkan produk ekspor dari DIY mulai dari furnitur hingga kerajinan yang berbahan alam. Namun sejumlah eksportir terutama Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) calon eksportir yang mengalami kendala dari sisi pembiayaan.
“Solusinya Pemda harus memfasilitasi biaya pengiriman karena situasi yang ada, harus kita push. Saya yakin bisa memantik pertumbuhan ekonomi di DIY. Kerajinan kita [produk DIY] berkualitas. Apalagi fasilitas bandara sudah memenuhi untuk ekspor langsung melalui negara tujuan ekspor,” kata Sudarto, Selasa.
Menurut Sudarto, Gubernur DIY sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan sejumlah negara di Amerika Serikat, China, Asutralia, Jepang, Suriname, Belanda, dan beberapa negara lainnya. Selain itu negara tujuan ekspor juga perlu diperluas kembali untuk meningkatkan produk ekspor dari DIY agar tidak dikuasai oleh daerah lain.
“Dulu kita [eksportir DIY] kalau mau ekspor harus lewat daerah lain sekarang kita sudah memiliki bandara sendiri yang bisa langsung menuju negara tujuan ekspor seharusnya produk ekspor perlu terus digenjot,” ucap Sudarto.
Lebih lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY perlu menginventarisasi kembali eksportir dan para calon eksportir. Kemudian melakukan berbagai inovasi dan promosi untuk meningkatkan produk ekspor. Bagi yang sudah berjalan sendiri perlu dikoordinasi agar mampu membantu para calon eskportir. Setelah itu difasilitasi pembiayaan pengirimannya.
“Saya kira tidak banyak untuk membantu biaya pengiriman. Cukup dianggarkan sekitar Rp10 miliar untuk tahun ini. Bisa dianggarkan melalui APBD perubahan atau APBD murni tahun depan,” kata Sudarto.
Mendampingi
Selain memfasilitasi biaya pengiriman, Pemda DIY juga diminta untuk mendampingi eksportir dan calon eksportir agar produk ekspor tetap berjalan, seperti fokus pada jenis produk yang akan di ekspor, mempermudah dan mempercepat pelayanan surat keterangan asal (SKA) barang ekspor, peningkatan fasilitasi perdagangan dalam memproses perizinan ekspor-impor, menyediakan pelatihan bagi para calon eksportir baru, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), serta peningkatan akses pasar melalui penguatan fasilitasi dan informasi ekspor.
Sudarto meyakini dengan meningkatkan produk yang diekspor akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di DIY. Apalagi DIY ditarget pertumbuhan ekonominya meningkat sampai 7% pada kuartal kedua tahun ini. Saat ini pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini mencapai 6,14%. Total ada 10 daerah termasuk DIY yang pertumbuhan ekonominya positif. Sementara pertumbuhan ekonomi nasional masih minus.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY, Aris Riyanta mengatakan sejauh ini yang dilakukan jawatannya terhadap eksportir dan calon eksportir baru konsultasi, sementara soal pembiayaan pengiriman belum dilakukan. Sementara jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kategori ekspor di DIY yang tercatat sekitar 200-an UMKM. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Karantina Jogja musnahkan ratusan kg komoditas ilegal di Bandara YIA untuk mencegah hama dan penyakit masuk ke Indonesia.
Pergeseran tren wisata global menuju wellness tourism dibahas dalam Stipram Creative Venture Fest 2026 di Yogyakarta.
Pemerintah memetakan kebutuhan SDM hilirisasi. Perguruan tinggi diminta menyiapkan lulusan yang sesuai kebutuhan industri strategis.
Kemendikdasmen mengungkap Indonesia masih membutuhkan 11.000 Guru Pendamping Khusus untuk mendukung pendidikan inklusi di sekolah.
Kemendag memberi masa transisi hingga 18 bulan bagi seller marketplace mengurus NIB sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75%