Advertisement

Pukul dan Tendang Istri, Pria Kulonprogo Kini Mendekam di Bui

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 19 Mei 2021 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Pukul dan Tendang Istri, Pria Kulonprogo Kini Mendekam di Bui Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga terjadi di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo, pada Minggu (25/4/2021) lalu. Kejadian tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial ES, 38, warga setempat.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan korban melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya beberapa waktu lalu pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB ke unit Reskrim Polsek Wates.

Advertisement

"Atas kejadian yang dialaminya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wates guna ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Jeffry pada Rabu (19/5/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, awal mula kejadian dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal saat Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB sore di rumah pelapor di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo. Di rumah itu terjadi percekcokan antara korban dan terlapor yang merupakan suami korban sendiri.

"Suami korban atau terlapor berinisial GR, 39, warga Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo," kata Jeffry.

Saat cekcok, korban diduga dipukul di bagian muka dan ditendang pada bagian kaki oleh suaminya. Sampai-sampai korban merasa pusing serta sakit pada bagian kepala.

BACA JUGA: PTM di Jogja Ditunda, Sekolah Lega

Polisi kemudian memburu GR setelah adanya laporan polisi dari ES. Setelah dilakukan penyelidikan di wilayah Ngestiharjo dan Bojong untuk mengetahui keberadaan pelaku, didapat informasi terkait dengan keberadaan GR. Akhirnya, polisi menangkap GR di wilayah Ngestiharjo.

"Pelaku kemudian dimintai sejumlah keterangan. Akhirnya, ia mengaku jika telah melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Wates untuk diminta keterangan lanjutan," kata Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement