Advertisement
Dinkop UKM DIY Gelar Tes Calon Konsultan UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) DIY menggelar tes bagi calon konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) atau pendamping bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rekrutmen pendamping ini baru sampai tahap Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di UPTD Balai Latihan Pendidikan Teknis (BLPT) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY di Jalan Kyai Mojo, Jogja, Selasa (25/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Resmi! DIY Siapkan 4 Zonasi PPDB, Ini Rinciannya
Kepala Bidang Layanan Kewirausahaan Koperasi dan UKM Dinas Koperasi dan UKM DIY, Wisnu Hermawan, mengatakan dari 26 pendaftar calon pendamping UMKM, yang lolos seleksi administrasi hanya 19 orang. Mereka kemudian masuk tahap CAT. Dari 19 orang yang mengikuti CAT, akan diseleksi lagi sampai 12 orang untuk maju ke tahap wawancara pada Jumat (28/5) besok.
“Dari 12 orang akan diseleksi lagi sampai empat orang, karena kami hanya membutuhkan empat kandidat yang memenuhi kualifikasi,” kata Wisnu, di sela-sela memantau proses CAT calon konsultan PLUT.
Empat kandidat yang memenuhi syarat tersebut akan mengisi empat formasi, yakni konsultan pendamping PLUT bidang kerja sama rebranding, konsultan pendamping PLUT bidang IT, konsultan pendamping PLUT bidang kelembagaan, dan konsutan pendamping bidangp.
Wisnu mengatakan konsultan PLUT adalah pendamping bagi pelaku UMKM atau dokternya UMKM. Mereka akan menjadi tempat curhatnya para pelaku UMKM. Jawatannya mencari orang-orang yang berkualitas, unggul, dan memenuhi kualifikasi.
Salah satu syaratnya adalah pengalaman pendampingan, di samping empat kompetensi yang dibutuhkan. “Diprioritaskan yang punya sertifikasi pendampingan,” ujar Wisnu.
Proses rekrutmen tersebut juga cukup ketat. Dinkop UKM DIY menggandeng pihak ketiga, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam menggelar CAT. Sementara tempat dan perangkat komputer menggunakan sarana milik Disdikpora DIY.
“Semua tes tanggung jawabnya BKD meskipun nanti yang mengumumkan adalah Dinas Koperasi dan UKM melalui rekomendasi hasil tes,” ucap Wisnu.
BACA JUGA: Giant di Seluruh Indonesia Tutup Akhir Juli 2021, Lima Gerai Diubah Jadi IKEA
Wisnu menambahkan konsultan PLUT sangat membantu kinerja pencapaian urusan koperasi dan UMKM di lingkungan DIY. PLUT sangat membantu para pelaku UMKM dalam hal kelembagaan, tata kelola bisnis, dan mendorong semangat kewirausahaan bagi pemuda-pemuda yang ingin mengembangkan usahanya, kemudian membantu penumbuhan desapreneur.
Desapreneur merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa. Konsultan PLUT juga sebagai dokternya UMKM dalam memberikan saran dan pendampingan untuk pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement