Advertisement
Pemkab Klaim Objek Wisata di Bantul Bebas Zona Merah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pariwisata Bantul menyatakan belum ada objek wisata diwilayah tersebut yang kini masuki zona oranye maupun merah. Kendati zona hijau, kunjungan wisatawan di sejumlah objek wisata masih terpantau landai.
Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Annihayah menerangkan tidak ada objek wisata yang masuk kategori zona merah maupun oranye saat ini. "Update terakhir itu kan dinamis sekali. Objek wisata kita enggak ada yang merah," tuturnya Rabu (26/5/2021).
Advertisement
"Kita sudah mengeluarkan SE Kepala Dinas Pariwisata untuk pengetatan prokes, kemudian untuk mengingatkan daya tampung dan sebaginya. Sesuai instruksi Gubernur dan Bupati, kita membuat turunannya," tambahnya.
BACA JUGA: Terawan Klaim Vaksin Nusantara Bisa Lawan Mutasi Virus Corona
Dinpar Bantul disebutkan Annihayah telah menekankan pelaku wisata untuk selalu disiplin prokes. "Selalu disiplin prokes, baik itu di TPR maupun objek wisata yang dikelola masyarakat," imbuhnya.
Berdasarkan data yang ada, Annihayah menyampaikan bila kunjungan ke Pantai Parangtritis dan Depok pada Selasa (25/5/2021) memcapai 3.750 pengunjung. Sementara itu untuk Goa Slarong ada 35 pengunjung, Samas 300 pengunjung, Goa Cemara ada 25 pengunjung, Pantai Baru ada 150 pengunjung, Kuwaru asa 45 pengunjung dan Goa Cerme ada 23 pengunjung. "Pengunjung masih landai, masih sekitar 6000 pengunjung pee harinya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement