Advertisement
Nuthuk Wisatawan Terjadi di Jogja, Ini Wanti-Wanti Sultan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap kasus nuthuk atau menetapkan tarif kepada wisatawan di luar batas kewajaran tidak terulang karena akan memperburuk citra wisata dan merugikan pelaku pariwisata di DIY.
“Mestinya enggak seperti itu [nuthuk], jangan terulang,” kata Sultan seusai rapat paripurna di DPRD DIY, Rabu (2/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Sering Diprotes di Medsos, Wisata DIY Wajib Berbenah
Menurut Sultan daftar, harga makanan maupun tarif parkir di kawasan Malioboro atau tempat wisata lainnya harus jelas diperlihatkan kepada wisatawan. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mengawasi aturan mencantumkan daftar harga tersebut agar wisatawan mendapat kejelasan.
“Mestinya semua orang mau beli, atau dodolan [jualan] apa, regane pira itu fair [harganya berapa itu transparan], kalau enggak, di mana pun masalah,” ucap Sultan.
“Engko [nanti] retribusi engga jelas, harga engga jelas, pekerjaan seperti itu paling mudah dikorupsi itu masalahnya. Jangan sampai lah.”
Kasus nuthuk wisatawan sempat viral di media sosial seperti yang terjadi di kawasan Malioboro tepatnya di Jalan Perwakilan. Kejadian hampir serupa juga terjadi berupa nuthuk retribusi parkir di Jalan Ahmad Dahlan Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
Advertisement
Advertisement