Advertisement

Sultan Usulkan Tarif Parkir Premium di Kawasan Malioboro

Ujang Hasanudin
Rabu, 02 Juni 2021 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Sultan Usulkan Tarif Parkir Premium di Kawasan Malioboro Wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Kota Jogja, Jumat (25/12/2020). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mewacanakan tarif parkir premium di kawasan Malioboro karena kendaraan yang akan parkir di Malioboro cukup banyak. Aturan tersebut tidak boleh disalahgunakan.

“Yang dekat Malioboro [diberlakukan tarif parkir premium], larang [mahal], makin jauh dari Malioboro murah, tapi keputusan itu harus ada kejelasan biar tidak disalahgunakan,” kata Sultan seusai rapat paripurna di DPRD DIY, Rabu (2/5/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Sering Diprotes di Medsos, Wisata DIY Wajib Berbenah

Usulan itu menanggapi beberapa persoalan dalam perparkiran di Malioboro. Terakhir, muncul keluhan dari wisatawan yang ditarik parkir Rp20.000 untuk sepeda motor di sekitar Titik Nol Km. Belakangan diketahui tukang parkir yang mematok tarif mahal itu adalah tukang parkir ilegal di zona larangan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Jogja Agus Arif Nugroho menyambut baik wacana parkir premium di kawasan Malioboro. Sebab, menurutnya, selama ini tarif parkir di hampir semua tempat wisata sama. Seharusnya, kata dia, tarif parkir di kawasan wisata mencontoh parkir di pusat perbelanjaan, yakni ada tarif parkir biasa, ada yang khusus VIP dan sebagainya.

Namun perbedaan tarif parkir tersebut harus dibarengi dengan pelayanan yang berbeda, “Saya kira apa yang diwacanakan [Sultan terkait tarif parkir premium cukup bagus] perlu ditindaklanjuti,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement