Advertisement
Sultan Usulkan Tarif Parkir Premium di Kawasan Malioboro
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mewacanakan tarif parkir premium di kawasan Malioboro karena kendaraan yang akan parkir di Malioboro cukup banyak. Aturan tersebut tidak boleh disalahgunakan.
“Yang dekat Malioboro [diberlakukan tarif parkir premium], larang [mahal], makin jauh dari Malioboro murah, tapi keputusan itu harus ada kejelasan biar tidak disalahgunakan,” kata Sultan seusai rapat paripurna di DPRD DIY, Rabu (2/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Sering Diprotes di Medsos, Wisata DIY Wajib Berbenah
Usulan itu menanggapi beberapa persoalan dalam perparkiran di Malioboro. Terakhir, muncul keluhan dari wisatawan yang ditarik parkir Rp20.000 untuk sepeda motor di sekitar Titik Nol Km. Belakangan diketahui tukang parkir yang mematok tarif mahal itu adalah tukang parkir ilegal di zona larangan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Jogja Agus Arif Nugroho menyambut baik wacana parkir premium di kawasan Malioboro. Sebab, menurutnya, selama ini tarif parkir di hampir semua tempat wisata sama. Seharusnya, kata dia, tarif parkir di kawasan wisata mencontoh parkir di pusat perbelanjaan, yakni ada tarif parkir biasa, ada yang khusus VIP dan sebagainya.
Namun perbedaan tarif parkir tersebut harus dibarengi dengan pelayanan yang berbeda, “Saya kira apa yang diwacanakan [Sultan terkait tarif parkir premium cukup bagus] perlu ditindaklanjuti,” ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penutupan Kampung Rusia di Bali Menjadi Perhatian Khusus Kemenpar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Kampus Kelola Tambang, Begini Pendapat Dosen Geologi UGM
- Imbas Inpres Prabowo, Pemkab Bantul Bersiap Lakukan Refocusing Anggaran
- Jalankan Inpres Penghematan, Pemkab Gunungkidul Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tidak Kena Efisiensi
- Cepat Beradaptasi, Gelandang PSS Vico Duarte Ingin Beri Kontribusi Maksimal
- Foto Dipakai Tanpa Izin Hotel Bintang di Jogja, Kanwil Kemenkum DIY Dorong Fotografer Daftarkan Hak Cipta Karya
Advertisement
Advertisement