Mobil Listrik Bisa Bikin Mabuk Perjalanan? Ini Penyebabnya
Studi ungkap mobil listrik lebih rentan picu mabuk perjalanan. Simak penyebab dari pengereman regeneratif hingga layar besar dan cara mengatasinya.
Wisatawan menikmati bermain pasir di Pantai Parangtritis./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul memastikan parkir dan pedagang yang menjual ataupun meminta tarif di luar kewajaran alias nuthuk akan berhadapan dengan hukum. Langkah tegas ini dilakukan demi kenyamanan pengunjung di objek wisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengakui sempat ada laporan dari masyarakat mengenai tarif parkir tidak wajar di objek wisata Pantai Parangtritis sebelum libur Lebaran. Petugas parkir itu telah didatangi dan langsung diberikan teguran. "Sudah kami tegur. Dan sejauh ini belum ada laporan lagi terkait kejadian yang sama," kata Kwintarto, Minggu (6/6/2021).
BACA JUGA: David Beckham Tanamkan Modal di Bengkel Mobil Listrik
Dispar telah meminta kepada pemilik warung, restoran, maupun rumah makan untuk memajang menu sekaligus dengan harganya. Harapannya, pengunjung bisa membaca sebelum membeli.
Selain itu, Dispar juga berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk memproses tukang parkir dan pedagang yang sudah pernah mendapatkan teguran, tapi nekat memasang tarif di luar kewajaran akan diproses hukum. "Ini sebagai bentuk ketegasan kami," ucapnya.
Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan telah meminta kepada pengelola wisata dan parkir untuk tertib. Bahkan akan ada razia penertiban yang dilakukan oleh Dispar dan Satpol PP Bantul minimal dua pekan sekali.
"Tujuannya demi kenyamanan pengunjung," kata Wildan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Studi ungkap mobil listrik lebih rentan picu mabuk perjalanan. Simak penyebab dari pengereman regeneratif hingga layar besar dan cara mengatasinya.
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Ranu Regulo tetap dibuka meski sejumlah titik di Gunung Bromo terbakar. Wisatawan diminta waspada dan tidak menyalakan api.
Pemkab Gunungkidul menyalurkan alat bantu bagi kelompok difabel untuk menunjang aktivitas dan mendorong kemandirian.
Astra Financial dan OJK mengukuhkan 1.000 Duta OJK Peduli di Jogja untuk memperluas literasi keuangan hingga ke masyarakat.
Kemensos mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan baru bansos dan 82 ribu keluarga disanggah hingga September 2026.