Advertisement

Bantul Akan Seret Pedagang & Tukang Parkir Nuthuk ke Polisi

Jumali
Minggu, 06 Juni 2021 - 21:27 WIB
Budi Cahyana
Bantul Akan Seret Pedagang & Tukang Parkir Nuthuk ke Polisi Wisatawan menikmati bermain pasir di Pantai Parangtritis. - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul memastikan parkir dan pedagang yang menjual ataupun meminta tarif di luar kewajaran alias nuthuk akan berhadapan dengan hukum. Langkah tegas ini dilakukan demi kenyamanan pengunjung di objek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengakui sempat ada laporan dari masyarakat mengenai tarif parkir tidak wajar di objek wisata Pantai Parangtritis sebelum libur Lebaran. Petugas parkir itu telah didatangi dan langsung diberikan teguran. "Sudah kami tegur. Dan sejauh ini belum ada laporan lagi terkait kejadian yang sama," kata Kwintarto, Minggu (6/6/2021).

Advertisement

BACA JUGA: David Beckham Tanamkan Modal di Bengkel Mobil Listrik

Dispar telah meminta kepada pemilik warung, restoran, maupun rumah makan untuk memajang menu sekaligus dengan harganya. Harapannya, pengunjung bisa membaca sebelum membeli.

Selain itu, Dispar juga berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk memproses tukang parkir dan pedagang yang sudah pernah mendapatkan teguran, tapi nekat memasang tarif di luar kewajaran akan diproses hukum. "Ini sebagai bentuk ketegasan kami," ucapnya.

Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan telah meminta kepada pengelola wisata dan parkir untuk tertib. Bahkan akan ada razia penertiban yang dilakukan oleh Dispar dan Satpol PP Bantul minimal dua pekan sekali.

"Tujuannya demi kenyamanan pengunjung," kata Wildan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement