Advertisement
Bantul Akan Seret Pedagang & Tukang Parkir Nuthuk ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul memastikan parkir dan pedagang yang menjual ataupun meminta tarif di luar kewajaran alias nuthuk akan berhadapan dengan hukum. Langkah tegas ini dilakukan demi kenyamanan pengunjung di objek wisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengakui sempat ada laporan dari masyarakat mengenai tarif parkir tidak wajar di objek wisata Pantai Parangtritis sebelum libur Lebaran. Petugas parkir itu telah didatangi dan langsung diberikan teguran. "Sudah kami tegur. Dan sejauh ini belum ada laporan lagi terkait kejadian yang sama," kata Kwintarto, Minggu (6/6/2021).
Advertisement
BACA JUGA: David Beckham Tanamkan Modal di Bengkel Mobil Listrik
Dispar telah meminta kepada pemilik warung, restoran, maupun rumah makan untuk memajang menu sekaligus dengan harganya. Harapannya, pengunjung bisa membaca sebelum membeli.
Selain itu, Dispar juga berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk memproses tukang parkir dan pedagang yang sudah pernah mendapatkan teguran, tapi nekat memasang tarif di luar kewajaran akan diproses hukum. "Ini sebagai bentuk ketegasan kami," ucapnya.
Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan telah meminta kepada pengelola wisata dan parkir untuk tertib. Bahkan akan ada razia penertiban yang dilakukan oleh Dispar dan Satpol PP Bantul minimal dua pekan sekali.
"Tujuannya demi kenyamanan pengunjung," kata Wildan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Drama Penyaliban Yesus di Gereja St Antonius Purbayan Solo Isi Rangkaian Paskah
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Advertisement