Advertisement
Belum Divaksin, Pedagang Pasar di Sleman Tak Boleh Berjualan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewajibkan seluruh pedagang pasar untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Vaksinasi ini bertujuan untuk melindungi para pedagang dan pengunjung pasar agar tidak tertular virus Corona.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi para pedagang pasar di Sleman. Sebab selain untuk melindungi pedagang pasar, keluarga juga melindungi para pengunjung.
Advertisement
"Kalau belum divaksin tidak boleh berjualan atau nanti surat izinnya bisa tidak keluar. Akhirnya melalui berbagai pendekatan akhirnya para pedagang pasar bersedia untuk divaksin," ujar Mae di sela kegiatan vaksinasi pedagang pasar di GOR Pangukan Sleman, Rabu (9/6/2021).
Diakui Mae, masih ada pedagang yang masih takut, khawatir dan masih enggan divaksin. Namun angkanya hanya 5% dari 12.000 orang jumlah pedagang pasar. Pedagang yang masuk kategori tersebut tetap akan diberikan pemahaman dan edukasi agar bersedia divaksin melalui paguyuban dan Satgas Covid-19 di masing-masing pasar.
"Kartu vaksin yang diberikan kepada para pedagang pasar menjadi bukti mereka sudah divaksin. Mereka yang masih belum divaksin akan tetap dikawal, diminta untuk divaksin," kata Mae.
Dari sekitar 12.000 pedagang pasar di Sleman, lanjut Mae, baru sekitar 10.000 orang yang mendaftar sebagai penerima vaksin. Sisanya yang belum mendaftar merupakan pedagang pasar yang mobile ke pasar-pasar untuk droping dagangan. Termasuk pedagang sayuran keliling. Mereka juga akan menjadi sasaran program vaksinasi.
"Kartu vaksin ini menjadi alat skrining bagi pedagang yang belum divaksin. Kami akan jaring mereka yang belum divaksin, kami minta untuk ikut vaksinasi," katanya.
Salah seorang pedagang Pasar Sleman, Leginem warga Cabakan, Sleman awalnya mengaku kalut saat menunggu antrean. Namun setelah divaksin, ia mengaku sudah tenang. "Tadi waktu antri masih takut, khawatir. Tapi setelah divaksin sudah lega, sudah tenang (pikirannya)," katanya.
BACA JUGA: Begini Kronologi Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Megawati
Kabid Penanggulanan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Novita Krisnaeni menjelaskan jenis vaksin yang digunakan bagi para pedagang pasar menggunakan jenis AstraZeneca. Selain masa interval lebih lama dibandingkan jenis Sinovac yakni 3 bulan, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) untuk jenis AstraZeneca juga dinilai sedikit.
"Tidak ada perlakuan berbeda menggunakan Sinovac maupun AstraZeneca. Hanya penekanannya pada gangguan pembuluh darahnya. Interval juga berbeda, lebih lama AstraZeneca. Lebih enak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
Advertisement
Advertisement