Advertisement
Terduga Provokator Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Tanpa Prokes di Bantul Akhirnya Diperiksa Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul memastikan telah memeriksa A, orang yang diduga menjadi provokator pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Lopati, Srandakan, Bantul.
Kendati telah memeriksa A, sejauh ini Polres Bantul belum bisa menetapkan status A sebagai tersangka.
Advertisement
"Sudah kami periksa dua tiga hari yang lalu. Orangnya kooperatif. Dan dia kami periksa bersama dengan pak RT," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Kamis (17/6/2021).
Selain memeriksa A, petugas lanjut Ngadi juga terus meminta keterangan beberapa pihak terkait kasus tersebut. Keterangan ini penting untuk melengkapi keterangan dari A. Ditanya mengenai materi yang ditanyakan kepada A, Ngadi enggan banyak mengungkapkan. Begitu juga dengan status dari A, yang hingga kini masih menunggu hasil gelar perkara.
BACA JUGA: Cegah Lonjakan Corona, Objek Wisata di Bantul Ditutup Pada Sabtu-Minggu
"Untuk materi akan terungkap nanti di pengadilan. Kami akan lengkapi keterangan dulu, setelah itu baru gelar perkara," ucap Ngadi.
A sendiri dilaporkan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul pada Rabu (2/6/2021). A diduga menjadi provokator pemakaman jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Selasa (1/6/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wapres Gibran Sapa Ojol dan Bagi-bagi Sembako di Gondangdia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Soal Meninggalnya Mahasiswa Amikom, Kapolri: Sedang Didalami
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 2 September 2025
- Karang Taruna di Kulonprogo Ini Gelar Lomba Daplangan, Ini Tujuannya
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 2 September 2025
- Anggaran Pendidikan Sampai Tunjangan Anggota DPR Picu Demo di Bundaran UGM
Advertisement
Advertisement