JDT Ukir Rekor Dunia, Tak Terkalahkan 109 Laga Liga sejak 2021
JDT mengawali Liga Super Malaysia 2026-2027 dengan kemenangan 3-0 dan mencatat rekor dunia 109 laga domestik tanpa kekalahan sejak 2021.
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA
Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul memastikan telah memeriksa A, orang yang diduga menjadi provokator pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Lopati, Srandakan, Bantul.
Kendati telah memeriksa A, sejauh ini Polres Bantul belum bisa menetapkan status A sebagai tersangka.
"Sudah kami periksa dua tiga hari yang lalu. Orangnya kooperatif. Dan dia kami periksa bersama dengan pak RT," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Kamis (17/6/2021).
Selain memeriksa A, petugas lanjut Ngadi juga terus meminta keterangan beberapa pihak terkait kasus tersebut. Keterangan ini penting untuk melengkapi keterangan dari A. Ditanya mengenai materi yang ditanyakan kepada A, Ngadi enggan banyak mengungkapkan. Begitu juga dengan status dari A, yang hingga kini masih menunggu hasil gelar perkara.
BACA JUGA: Cegah Lonjakan Corona, Objek Wisata di Bantul Ditutup Pada Sabtu-Minggu
"Untuk materi akan terungkap nanti di pengadilan. Kami akan lengkapi keterangan dulu, setelah itu baru gelar perkara," ucap Ngadi.
A sendiri dilaporkan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul pada Rabu (2/6/2021). A diduga menjadi provokator pemakaman jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Selasa (1/6/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JDT mengawali Liga Super Malaysia 2026-2027 dengan kemenangan 3-0 dan mencatat rekor dunia 109 laga domestik tanpa kekalahan sejak 2021.
Kekeringan mengintai Jateng dengan 14 daerah berstatus Awas. BMKG memprakirakan curah hujan rendah hingga akhir September 2026.
Polri menelusuri aliran dana di balik kasus 72 tersangka pembakar hutan di Sumatra dan Kalimantan dengan menggandeng PPATK.
Seluruh wilayah DIY masuk kategori awas karhutla pada 23-29 Agustus 2026. BMKG meminta masyarakat mewaspadai kebakaran saat musim kemarau.
Kemenhaj membuka seleksi petugas haji 1448 H/2027 M mulai 25 Agustus 2026. Simak formasi, syarat, tahapan, dan jadwalnya.
Tahun ini, cerita tersebut menjadi bagian dari perjalanan Fatma Jati Kirana, siswi kelas XI D MAN 5 Sleman, yang terpilih sebagai anggota Pasukan 8 Paskibraka