Kia PV7 Resmi Meluncur, Van Listrik Besar dengan Kargo 8 m
Kia PV7 resmi debut di IAA Transportation 2026. Van listrik ini punya kargo hingga 8 m³, muatan 1.200 kg dan pengisian 800 volt.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul mewacanakan opsi untuk kembali melakukan refocusing anggaran APBD setempat, menyusul kian tingginya angka pasien Covid-19 di Bumi Projotamansari. Refocusing ini akan menjadi opsi terakhir dari Pemkab Bantul, untuk mengatasi kian tingginya angka penularan Covid-19 di Bantul.
“Refocusing akan jadi pilihan terakhir, jika memang sangat darurat. Ada peluang dari pak Bupati untuk menyiapkan anggaran apabila mendesak,” kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, pekan lalu di Bantul.
Menurut Helmi, saat ini anggaran penanganan Covid-19 di Bantul ada di dalam dana tidak terduga. Di mana, hingga pekan lalu, besaran dana belanja tidak terduga (BTT) yang dimiliki oleh Pemkab Bantul termasuk di dalamnya untuk penanganan Covid-19 adalah senilai Rp7,9 miliar.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemerintah Tambah Ruang Isolasi di Rumah Sakit
“Anggaran itu tidak semua untuk penanganan Covid-19. Karena ada di BTT. Namun, jika nantinya Covid-19 meledak dan darurat, kami akan lakukan refocusing,” terangnya.
Sementara Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sendiri telah menandatangani pencairan anggaran senilai Rp805 juta dari dana belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19, melalui Keputusan Bupati Bantul No.243 Tahun 2021 tertanggal 27 Mei 2021.
Terpisah, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan tidak mempermasalahkan jika nantinya, Pemkab Bantul kembali melakukan refocusing anggaran demi penanganan Covid-19.
Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di DIY Terus Menurun
“Tidak ada masalah. Kalau memang harus melakukan refocusing kembali, tidak ada masalah. Karena ini untuk kepentingan bersama dan untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Bantul telah merefocusing APBD 2021, pada awal April 2021, senilai Rp134 miliar. Refocusing sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kia PV7 resmi debut di IAA Transportation 2026. Van listrik ini punya kargo hingga 8 m³, muatan 1.200 kg dan pengisian 800 volt.
Serah terima jabatan Menkeu berlangsung singkat. Purbaya hanya menyampaikan 57 kata sebelum menyerahkan jabatan kepada Suahasil Nazara.
Pemkot Jogja mengembangkan Bang Kosim untuk memperkuat ekosistem industri kreatif dan mengoptimalkan layanan desain serta manufaktur kreatif.
Operasi SAR pencarian 8 wartawan dan 3 kru kapal di Selat Sunda diperpanjang hingga 17 September 2026 setelah tujuh hari belum membuahkan hasil.
Forum LSP Politeknik Indonesia kembali menggelar Pertemuan Tahunan Ke-6 di Yogyakarta pada 3–6 September 2026.
Sultan berharap Kelok 23 tak hanya menjadi jalur alternatif, tetapi juga membuat wisatawan memperpanjang lama tinggal di DIY.