Advertisement
Zona Merah Covid di Gunungkidul Meluas

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan lonjakan penularan Covid-19 berdampak terhadap peta zonasi kerawanan Corona. Wilayah yang masuk kategori zona merah pun meluas.
“Minggu lalu hanya tiga RT, sekarang ada sembilan RT yang masuk zona merah. Peningkatan ini tidak lepas adanya penambahan pasien positif di atas 100 kasus per hari yang terjadi di minggu lalu,” katanya, Rabu (23/6/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Tak Bawa Surat Tes Antigen, Wisatawan Luar DIY Akan Diminta Pergi
Sembilan RT zona merah antara lain berada di Nglipar, Paliyan, Panggang dan Tanjungsari, Playen, dan Tepus. “Untuk zona oranye ada 17 RT dan zona kuning ada 401 RT. Untuk zona hijau ada 6.427 RT,” ungkapnya.
Dewi mengungkapkan, peta zonasi kerawanan Corona terus berubah karena pembaharuan data dilakukan setiap minggu sekali.
“Ya bisa bertambah kalau jumlah kasus terus meningkat dan klaster baru terus bermunculan. Oleh karenanya, saya minta kepada masyarakat untuk terus mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Menurut dia, upaya pengawasan protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat. “Kami akan terus mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran corona,” katanya.
Meski demikian, kegiatan sosial di masyarakat dan pariwisata tidak akan dilarang. Namun, pelaksanaannya akan mengacu pada peta zonasi kerawanan. “Kalau merah tidak boleh menyelenggarakan. Sedangkan untuk hijau boleh tapi ada pembatasan dan harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Rabu 15 Oktober 2025
- Corporate University Dorong ASN Sleman Tingkatkan Kompetensi
- Alokasi Dana Desa di Gunungkidul Terancam Berkurang di 2026
- Dana Transfer Dipotong Rp156 Miliar, Ini Postur RAPBD Bantul
- Rp96 Miliar Digelontorkan untuk Desa Mandiri Budaya dalam 5 Tahun
Advertisement
Advertisement