Advertisement
Sumber Penularan Covid-19 di Jogja Kian Sulit Ditelusuri

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja menyebut meningkatnya jumlah kasus yang signifikan selama tiga pekan terakhir menyebabkan sumber penularan kasus di kota tersebut semakin sulit ditelusuri.
“Orang tidak lagi dapat memastikan terpapar dari mana atau saat apa. Pekerja di kantor menularkan di rumah atau dari rumah menularkan ke kantor. Itu artinya, tingkat paparannya cukup tinggi dan harus diwaspadai,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi, Jumat (2/7/2021)
Advertisement
BACA JUGA: Malioboro Tetap Dibuka Meski PPKM Darurat
Oleh karenanya, lanjut dia, diperlukan upaya untuk memastikan agar penularan dapat dikendalikan termasuk memastikan agar tidak terjadi penularan ke kelompok masyarakat berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak.
Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19.
Heroe yang juga menjabat Wakil Wali Kota Jogja itu memastikan daerah setepat siap menjalankan ketentuan tersebut.
Bagi Pemerintah Kota Jogja, pelaksanaan PPKM Darurat yang akan berlangsung selama 17 hari adalah bagian dari operasi kemanusiaan untuk menyelamatkan seluruh warga.
“Prioritas kami saat ini adalah pada kesehatan warga. Dan harapannya setelah 17 hari melakukan pengetatan dan pembatasan, maka kasus bisa diturunkan,” katanya.
Heroe berharap, seluruh masyarakat di Kota Jogja mendukung pelaksanaan PPKM Darurat secara disiplin sehingga tujuan untuk peningkatan kondisi kesehatan bisa diwujudkan untuk kemudian secara perlahan-lahan bisa memulihkan kondisi ekonomi.
Pengampu kepentingan di wilayah, baik kelurahan dan kecamatan juga diminta untuk memastikan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik di wilayah masing-masing.
“Saling menjaga dan mengingatkan untuk benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Meluasnya penularan Covid-19 di Kota Jogja juga bisa dilihat dari status zona risiko di tiap RT sesuai aturan PPKM Mikro.
BACA JUGA: Jelang PPKM Darurat, Begini Suasana Pasar di Jogja
Sebelumnya, RT yang masuk zona hijau atau bebas Covid-19 di Jogja bisa mencapai sekitar 95% tetapi saat ini berkurang menjadi 77 persen, sedangkan secara epidemiologi Kota Jogja masuk dalam kategori zona merah atau risiko penularan tinggi.
Heroe memastikan bahwa APBD Kota Jogja sudah didesain agar bisa menyesuaikan dinamika atau perkembangan pandemi di Kota Jogja.
“Kondisi penularan saat ini memang meningkat sangat cepat dan di luar perkiraan kami. Tetapi, APBD tetap bisa mendukung karena sudah diskenariokan untuk mengatasi pandemi. Misalnya dengan realokasi untuk kebutuhan mendesak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement