Advertisement
PPKM Darurat, Polda DIY Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - DIY menjadi salah satu daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli. Polda DIY memberi dispensasi perpanjangan SIM kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya dalam kurun waktu itu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan jika masa berlaku SIM habis di dalam masa PPKM Darurat, perpanjangan SIM bisa dilakukan pada saat itu juga atau pada 21-27 Juli. “Masyarakat diberi kesempatan untuk memperpanjang di tanggal itu atau bisa kami beri dispensasi di tanggal 21 sampai 27 Juli,” ujarnya, Sabtu (3/7/2021).
Advertisement
Hal ini, kata dia, merupakan dispensasi dari Kapolantas, berdasarkan surat telegram Kapolri No. ST/1369/VII/YAN.1.1/2021. “Intinya SIM yang mati antara 3 sampai 20 Juli boleh tidak diperpanjang pada waktu itu, tapi bisa pada 21 sampai 27 Juli,” katanya.
Jika pada kondisi normal pengguna yang SIM-nya mati harus membuat SIM baru, maka dalam dispensasi PPKM Darurat ini, hingga 27 Juli nanti masih berlaku ketentuan perpanjangan SIM, bukan membuat SIM baru seperti pada kondisi normal.
Setelah masa dispensasi ini selesai, akan kembali berlaku ketentuan normal, yakni bagi mereka yang terlambat memperpanjang SIM harus membuat baru. Meski demikian, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan dispensasi diperpanjang juga, tergantung kelanjutan dari PPKM Darurat.
“PPKM Darurat telah berlangsung mulai 3 sampai 20 Juli. Mungkin nanti bisa diperpanjang kembali. Nanti kalau misal PPKM Darurat diperpanjang kembali, aturan dispensasi perpanjangan SIM juga akan diperpanjang,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemberangkatan Jenazah Prajurit TNI Korban Ledakan Amunisi: Kolonel Antonius Hermawan Berangkat ke Jogja Pukul 12.45 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
Advertisement