Advertisement

Tak Ada Kompromi, Supermarket Dalam Mal di Sleman Juga Ditutup

Abdul Hamied Razak
Minggu, 04 Juli 2021 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Tak Ada Kompromi, Supermarket Dalam Mal di Sleman Juga Ditutup Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Feny Selly

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang termaktub dalam Instruksi Bupati Nom17/INSTR/2021 sudah final. Pemkab akan menindak setiap individu maupun unit usaha yang melanggar ketentuan tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Sekda Sleman Harda Kiswaya. Peraturan yang tertuang dalam PPKM Darurat yang mencakup semua sektor, kata Harda, diputuskan dengan berbagai pertimbangan. "Sudah tidak ada multitafsir lagi, semua aturan sudah jelas," kata Harda saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (4/7/2021).

Advertisement

Dia menyontohkan aturan soal penutupan operasional pusat perbelanjaan atau mall, kata Harda, berlaku untuk semua tenan. Meskipun dalam mall tersebut terdapat supermarket ataupun restoran, kata Harda, semuanya ditutup. Hal ini untuk mencegah masyarakat tetap masuk ke mall dengan berbagai alasan.

BACA JUGA: 33 Pasien Meninggal Akibat Kehabisan Oksigen di RSUP Dr Sardjito Tak Wajar, Ini Desakan Persi DIY 

"Supemarket atau restoran di mall hanya bisa melayani secara online. Hal berbeda jika supermarket tersebut tidak berada dalam mall (satu gedung). Aturannya sudah ditentukan. Jadi tidak ada alasan lagi mall dibuka," katanya.

Begitu juga dengan penutupan sarana prasarana ibadah, mulai masjid, gereja, wihara dan klenteng semuanya ditutup hingga 20 Oktober. Bahkan, lanjut Harda, Masjid Agung Wahidin Soedirohusodo yang menjadi kebanggaan masyarakat Sleman juga ditutup. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat.

"Kegiatan masyarakat seperti pernikahan, pengajian dan lainnya maksimal hanya dihadiri 30 orang. Tidak ada hidangan makan ditempat," tandasnya.

Untuk penegakan disiplin PPKM Darurat, lanjutnya, akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berjenjang. Mulai dari tingkat kapanewon dan kalurahan dengan melibatkan Linmas diback up oleh aparat TNI dan Polri. "Kami berharap agar penegakan aturan Diharapkan aparat benar-benar dapat menegakkan aturan ini dengan tegas," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 12 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah

News
| Jum'at, 19 April 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement