Cuaca Jogja Hari Ini: Sleman dan Kota Jogja Diguyur Hujan
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Satgas Penegakan Hukum Penanganan Covid-19 DIY menutup paksa sedikitnya 300 tempat usaha yang nekat buka di luar ketentuan durasi waktu selama PPKM Darurat. DPRD DIY mendukung langkah petugas gabungan untuk menindak lebih tegas demi mencegah penularan virus Corona.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rachmat mengakui masih banyak menemukan pelanggaran nyaris setiap hari selama penerapan PPKM Darurat sejak Sabtu (3/6/2021). Padahal sebelumnya sosialisasi aturan PPKM Darurat telah diberikan terutama pada sektor non-esensial. Bentuk pelanggaran rata-rata tempat usaha yang nekat buka di luar ketentuan aturan hingga tidak menerapkan protokol Kesehatan.
BACA JUGA: 85 Karyawan Terpapar Corona, RSUD Wates Butuh Tambahan Sukarelawan Nakes
“Penegakan prokes selama tiga hari, PPKM Darurat, kami masih menemukan pelanggaran banyak sekali di lapangan,” kata Noviar dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DPRD DIY, Selasa (6/7/2021).
Noviar menyatakan, timnya bersama TNI dan Polri telah membubarkan ratusan tempat usaha. Pelaksanaan dilakukan dalam tiga sif antara pagi, siang dan malam dengan menyasar titik yang biasa terjadi kerumunan di sejumlah wilayah DIY. Penutupan paksa itu dilakukan sesuai dengan arahan dari Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan.
“Sampai hari ini jumlah pelanggaran terhadap kegiatan masyarakat di sektor non-esensial yang sudah kami lakukan penutupan paksa sebanyak 312 tempat usaha. Tempat makan yang tidak melayani take away ada 146 warung, itu juga kami bubarkan dan tujuh tempat kami segel,” katanya.
BACA JUGA: PPKM Darurat Dinilai Tak Efektif, Ini Kritik ke Pemerintah
Ia berharap selama sepekan ke depan masyarakat lebih patuh sehingga dapat menekan kasus positif Covid-19. “Kenyataan masih banyak pelanggaran yang terjadi di masyarakat kami berharap selama sepekan ke depan tingkat kepatuhan masyarakat semakin tinggi dengan harapan ada penurunan kasus positif saat masyarakat sudah banyak di rumah daripada beraktivitas di luar,” katanya.
Ketua DPRD DIY Nuryadi memberikan dukungan kepada Satgas dalam melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan semata-semata untuk kebaikan jangka panjang, dengan harapan kasus Covid-19 bisa menurun dan masyarakat bisa beraktivitas normal. Ia mengimbau kepada warga DIY untuk mematuhi aturan PPKM Darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.