Advertisement

Pemkab Tutup Sementara Alun-Alun Wates

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 06 Juli 2021 - 07:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemkab Tutup Sementara Alun-Alun Wates Sejumlah warga menggunakan akses wifi gratis di kawasan Alun-alun Wates, Kulonprogo, Senin (20/4/2020). - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memutuskan untuk menutup sementara Alun-Alun Wates selama diberlakukannya PPKM darurat pada tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. Masyarakat diminta untuk tidak berkegiatan di tempat yang menjadi ikon Wates tersebut, termasuk pelaku usaha.

Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan sejumlah aktivitas yang biasanya diselenggarakan di Alun-Alun Wates seperti jogging, tempat bermain anak-anak, hingga kuliner ditiadakan untuk sementara waktu.

Advertisement

"Sementara kita tutup [Alun-Alun Wates] dulu supaya tidak terjadi kerumunan massa. Penutupan sampai 20 Juli mendatang. Dikarenakan, Alun-Alun adalah fasilitas umum, tempat publik yang biasa orang-orang berkumpul di sini [Alun-Alun Wates]," ujar Sutedjo pada Senin (5/7/2021).

"Masyarakat banyak yang melakukan berbagai kegiatan di sini [Alun-Alun Wates], baik untuk layanan kuliner, permainan anak-anak, olahraga dan lain sebagainya ini, sementara kita tutup dulu supaya tidak terjadi kerumunan massa," sambung Sutedjo.

Guna memastikan agar alun-alun Wates nihil akan segala aktivitas, gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten Kulonprogo akan melakukan patroli di kawasan tersebut. Patroli sendiri akan dilakukan oleh sejumlah unsur, baik itu Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo, TNI, maupun Polri.

"Terlebih, alun-alun Wates ini kan berada di kawasan strategis ya seperti Kodim, kantor Pemkab Kulonprogo. Pemantauan juga akan dilakukan melalui cctv yang terdapat di sejumlah titik," kata Sutedjo.

Seperti diketahui, akses menuju Alun-Alun Wates telah ditutup menggunakan traffic cone dan rambu penutup jalan. Sterilisasi juga diberlakukan kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL). Pelaku usaha diminta untuk menutup lapaknya. Masyarakat juga tidak diperkenankan masuk ke kawasan ini.

Terkait dengan sanksi, gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten Kulonprogo telah menyiapkan mekanisme tersebut. Khususnya, bagi pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 di kawasan Alun-Alun Wates baik perorangan maupun kelompok.

"Sanksinya bisa jadi sanksi pidana. Karena itu kami harap supaya masyarakat taat PPKM darurat ini. Perlu kami informasikan bahwa pelaksanaan [PPKM darurat] ini sudah kami sosialisasikan. Siapapun yang sudah tersosialisasikan dan sudah diingatkan namun dengan sengaja melanggar tentu ada sanksinya," kata Sutedjo.

Sementara itu, DPRD Kulonprogo justru menyayangkan langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo. Penutupan Alun-Alun Wates dinilai sebagai langkah yang kurang bijak.

Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan kebijakan penutupan Alun-Alun Wates harusnya berangkat dari koordinasi dengan sejumlah pelaku usaha. Terlebih, pemerintah kabupaten Kulonprogo juga harusnya menyiapkan sejumlah solusi terhadap dampak ditutupnya Alun-Alun Wates bagi pelaku usaha.

"Jangan mengecilkan semangat dan optimisme masyarakat untuk melakukan usaha di masa pandemi Covid-19 ini. PPKM Darurat memang bisa ditawar, tapi pemberlakuannya harus bijak. Semua aparat pemerintah saya minta perlakuannya kepada masyarakat dengan penuh manusiawi," kata Akhid.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulonprogo, kata Akhid, diharapkan mampu turun tangan pasca ditutupnya alun-alun Wates. Disperindag Kabupaten Kulonprogo diharapkan mampu memberikan tempat relokasi bagi pelaku usaha yang terdampak.

Terlebih, saat ini banyak warga termasuk pelaku usaha di alun-alun Wates yang terdampak langsung, khususnya dampak ekonomi. Dampak tersebut sudah mereka rasakan bahkan sebelum ppkm darurat diberlakukan.

"Tempat relokasi juga diharapkan dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang protokol pencegahan penularan Covid-19. ketika usaha mereka ditutup paksa tanpa ada sosialisasi dan kebijakan yang memberikan kesempatan usaha tentunya mereka akan gulung tikar," kata Akhid.

Respon Pedagang

Ketua Paguyuban Golek Menir PKL Alun-Alun Wates, Supangat, angkat bicara terkait dengan penutupan lapak pedagang di alun-alun Wates. Pria yang sehari-hari berjualan cimol di sisi Utara alun-alun Wates ini kurang setuju dengan langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo.

Pedagang, kata Supangat, bingung mencari tempat berjualan selain di alun-alun Wates. Padahal, dapur mereka harus ngebul setiap hari. Pedagang saat ini terancam tidak punya penghasilan.

"Penutupan lapak pedagang di Alun-Alun Wates ini otomatis mengancam keberlangsungan hidup sekitar 200 pedagang. Sekarang kami otomatis libur. Masalahnya kami kan butuh makan ya tiap hari. Pandemi ini pendapatan kami sudah turun drastis. Sementara penutupan sampai tanggal 20 Juli. Kami ya makin bingung," kata Supangat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Kulonprogo Iffah Mufidati mengatakan dinasnya mendukung agar pedagang di alun-alun Wates bisa tetap berjualan.

"Kami akan cari solusinya. Pedagang bisa berjualan di tempat yang lain untuk sementara kemudian akan kami bantu promosikan lewat sosial media dan website kami. Prinsipnya kalau jualan makanan kan tetap boleh, tapi tidak makan di tempat dan bukan di kawasan Alun-alun Wates," kata Iffah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement