Advertisement

Promo November

Hingga Hari Ke-9 PPKM Darurat, Pelanggaran di DIY Masih Tinggi

Ujang Hasanudin
Senin, 12 Juli 2021 - 14:47 WIB
Budi Cahyana
Hingga Hari Ke-9 PPKM Darurat, Pelanggaran di DIY Masih Tinggi Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari kesembilan, pelanggaran di DIY masih cukup tinggi. Satpol PP DIY meminta masyarakat untuk bersabar dan mematuhi semua aturan selama PPKM Darurat.

Berdasarkan data Satpol PP DIY selama 3 sampai dengan 11 Juli 2021, sebanyak 630 tempat usaha ditutup, 419 tempat usaha dibubarkan karena terjadi kerumunan dan menyediakan makan di tempat, serta 32 tempat usaha disegel karena sudah diperingatkan namun kembali lagi mengulangi pelanggaran. Tempat usaha tersebut meliputi sektor non esensial dan toko klontong, warung makan dan resto, tempat hiburan, supermarket, dan tempat olahraga.

Advertisement

BACA JUGA: PPKM Darurat, Layanan Pernikahan Dilakukan di KUA Kapanewon

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan data tersebut merupakan hasil pemantauan Satgas Penanganan Covid-19 DIY, belum termasuk pelanggaran hasil pemantauan Satgas Penanganan Covid-19 gabungan dari DIY dan satgas di kabupaten dan kota. Pihaknya akan terus memonitor kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat agar bisa menekan mobilitas warga.

“Sampai hari ini berdasarkan data pusat [mobilitas warga di DIY] minus 15 persen,” kata Noviar, Senin (12/7/2021).

“Sementara data dari Dinas Perhubungan DIY [mobilitas warga] sudah 30%.”

Pria yang menjadi Koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY ini menyatakan pemantauan mobilitas dari pusat di DIY berdasarkan Google Traffic, sementara yang dilakukan Dinas Perhubungan di DIY berdasarkan mobulitas kendaraan di sejumlah persimpangan melalui pantauan kamerai pengintau atau CCTV.

“Saya mengimbau agar masyarakat bisa bersabar dengan mematuhi PPKM Darurat,” kata Noviar.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan mobilitas warga di DIY hanya turun 15-16%. Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono menargetkan mobilitas warga selama PPKM Darurat minimal bisa turun sampai di angka 30%.

Pemerintah terus berupaya menekan mobilitas dengan melakukan penyekatan selama pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 pagi. Namun ada juga penyekatan yang diberlakukan selama 24 jam di beberapa ruas jalan.

Menurut dia panjang antean berdasarkan pemantauan di sejumlah simpang ruas jalan cukup efektif dengan PPKM Darurat dan penyekatan. Misalnya di Sleman antrean kendaraan turun sampai 33%, Kulonprogo 28%, Bantul 35%, Jogja 33%. “Kecuali di Gunungkidul yang belum terpantau karena belum ada CCTV-nya dan baru tahun ini kami akan pasang CCTV di beberapa simpang jalan,” tandas Ni Made.

Ni made meminta masyarakat untuk sama-sama memahami bahwa adanya PPKM Darurat tujuannya adalah mengurangi kerumunan karena kerumunan salah satu potensi penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement