Advertisement

Langgar Prokes, Pemilik Usaha di Kulonprogo Harus Siap Disita KTP dan Kursinya

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 12 Juli 2021 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Langgar Prokes, Pemilik Usaha di Kulonprogo Harus Siap Disita KTP dan Kursinya Sejumlah warga menggunakan akses wifi gratis di kawasan Alun-alun Wates, Kulonprogo, Senin (20/4/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Satpol PP Kabupaten Kulonprogo bakal melakukan tindakan tegas bagi pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 di kabupaten Kulonprogo. Tindakan tegas tersebut berupa penyitaan kartu tanda penduduk dan penyitaan kursi bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19 selama diberlakukannya PPKM darurat secara berulang kali.

"Kalau masih melanggar kita akan ambil kursinya dan KTP pemilik usaha yang melakukan pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 selama penerapan PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo," kata Kepala Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo Sumiran pada Minggu (11/7/2021).

Advertisement

Bagi pelaku usaha yang melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 selama diberlakukannya PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo nantinya akan dipanggil ke kantor Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo untuk dimintai keterangan lanjutan.

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Borobudur Dibatalkan Satgas Covid-19

Terlebih, pelaku usaha yang akan disita KTP serta kursinya adalah oknum yang melakukan pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 selama masa PPKM darurat sebanyak lebih dari tiga kali.

"Kita akan panggil pengelola warung yang sudah tiga kali ditegur tapi masih melanggar. Sanksi tersebut berlaku kepada warga, pelaku usaha, maupun pengelola objek wisata. Semuanya, bagi yang melanggar akan kita tindak," kata Sumiran.

Lebih lanjut, selama masa PPKM darurat, Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo gencar melakukan operasi penegakan protokol Covid-19. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka mobilitas warga. Harapannya, ketika mobilitas warga semakin rendah akan berdampak kepada angka kasus positif Covid-19 harian di kabupaten Kulonprogo.

"Siang malam kita melakukan operasi penegakan protokol Covid-19 selama diberlakukannya PPKM darurat. Personel kami sekitar 59 orang dibantu oleh linmas untuk menjaga alun-alun Wates. Serta, dibantu oleh unsur dari TNI maupun Polri," kata Sumiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogjapolitan | 46 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement