Advertisement
Sudah 3.752 Kendaraan Masuk Jogja Putar Balik selama PPKM Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ribuan kendaraan yang nekat masuk ke DIY selama PPKM Darurat tetapi tak memenuhi syarat terpaksa harus putar balik.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memutarbalikkan sebanyak 3.752 kendaraan dari luar daerah di 25 titik penyekatan di provinsi ini selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga hari kesepuluh.
Advertisement
"Sejak 3 sampai 12 Juli 2021 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 11.417 kendaraan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto di Yogyakarta, Selasa (13/7/2021).
Dari pengecekan itu, kata dia, ada yang diputarbalikkan atau disuruh kembali menuju asal mereka tercatat 3.752 kendaraan, sedangkan jumlah pelanggaran prokes ada 2.142 kendaraan.
BACA JUGA: Covid-19 di DIY Hari Ini Meledak, Sehari 2.731 Orang Terkonfirmasi Positif
Operasi Aman Nusa II Lanjutan Progo 2021 dilaksanakan Polda DIY untuk dukung PPKM darurat.
Saat awal PPKM darurat, penyekatan di 21 titik. Namun, setelah berjalan beberapa hari, lokasi penyekatan ditambah menjadi 25 titik dengan penempatan personel Polda DIY di 5 lokasi, Polresta Yogyakarta 5 lokasi, Polres Sleman 6 lokasi, Polres Bantul 2 lokasi, Polres Kulonprogo 6 lokasi, dan Polres Gunung Kidul 1 lokasi.
Selain menerjunkan sekitar 500 personel Polri, menurut Yuliyanto, kegiatan itu juga didukung 100-an personel TNI dan serta 100 personel lainnya.
"Pada faktanya yang bekerja di lapangan bukan hanya 500 personel Polri karena pada dasarnya seluruh personel Polri dari polda sampai polsek melaksanakan," kata dia.
Selain memutar balik kendaraan luar daerah, kata dia, selama PPKM darurat, Polda DIY bekerja sama TNI dan Satgas COVID-19 juga melakukan penutupan tempat usaha sebanyak 650 kali, terutama terhadap sektor nonesensial, toko kelontong, supermarket, warung atau resto, kafe atau angkringan, serta tempat hiburan.
Petugas gabungan juga melakukan pembubaran 481 kali kegiatan masyarakat, warung makan, dan tempat hiburan karena kegiatannya melebihi jam operasional yang dibatasi dalam aturan PPKM darurat.
"Yang dilakukan penyegelan ada 39, termasuk beberapa tempat panti pijat," ujarnya.
Yuliyanto menambahkan bahwa Polda DIY juga melakukan bakti sosial ke beberapa tempat serta menggelar vaksinasi, baik di RS Bhayangkara maupun di gerai-gerai vaksin lainnya.
Sejak 3 sampai 11 Juli 2021, vaksinasi yang digelar Polda DIY telah menyasar 12.121 orang.
"Masih bisa kami lakukan secara terus-menerus. Kami mengharapkan bersama kita mencegah penyebaran COVID-19 dengan patuh terhadap aturan PPKM darurat dan disiplin prokes," katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement