Advertisement

Sudah 3.752 Kendaraan Masuk Jogja Putar Balik selama PPKM Darurat

Newswire
Selasa, 13 Juli 2021 - 23:47 WIB
Bhekti Suryani
Sudah 3.752 Kendaraan Masuk Jogja Putar Balik selama PPKM Darurat Suasana pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Prambanan, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Ribuan kendaraan yang nekat masuk ke DIY selama PPKM Darurat tetapi tak memenuhi syarat terpaksa harus putar balik.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memutarbalikkan sebanyak 3.752 kendaraan dari luar daerah di 25 titik penyekatan di provinsi ini selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga hari kesepuluh.

Advertisement

"Sejak 3 sampai 12 Juli 2021 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 11.417 kendaraan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto di Yogyakarta, Selasa (13/7/2021).

Dari pengecekan itu, kata dia, ada yang diputarbalikkan atau disuruh kembali menuju asal mereka tercatat 3.752 kendaraan, sedangkan jumlah pelanggaran prokes ada 2.142 kendaraan.

BACA JUGA: Covid-19 di DIY Hari Ini Meledak, Sehari 2.731 Orang Terkonfirmasi Positif

Operasi Aman Nusa II Lanjutan Progo 2021 dilaksanakan Polda DIY untuk dukung PPKM darurat.

Saat awal PPKM darurat, penyekatan di 21 titik. Namun, setelah berjalan beberapa hari, lokasi penyekatan ditambah menjadi 25 titik dengan penempatan personel Polda DIY di 5 lokasi, Polresta Yogyakarta 5 lokasi, Polres Sleman 6 lokasi, Polres Bantul 2 lokasi, Polres Kulonprogo 6 lokasi, dan Polres Gunung Kidul 1 lokasi.

Selain menerjunkan sekitar 500 personel Polri, menurut Yuliyanto, kegiatan itu juga didukung 100-an personel TNI dan serta 100 personel lainnya.

"Pada faktanya yang bekerja di lapangan bukan hanya 500 personel Polri karena pada dasarnya seluruh personel Polri dari polda sampai polsek melaksanakan," kata dia.

Selain memutar balik kendaraan luar daerah, kata dia, selama PPKM darurat, Polda DIY bekerja sama TNI dan Satgas COVID-19 juga melakukan penutupan tempat usaha sebanyak 650 kali, terutama terhadap sektor nonesensial, toko kelontong, supermarket, warung atau resto, kafe atau angkringan, serta tempat hiburan.

Petugas gabungan juga melakukan pembubaran 481 kali kegiatan masyarakat, warung makan, dan tempat hiburan karena kegiatannya melebihi jam operasional yang dibatasi dalam aturan PPKM darurat.

"Yang dilakukan penyegelan ada 39, termasuk beberapa tempat panti pijat," ujarnya.

Yuliyanto menambahkan bahwa Polda DIY juga melakukan bakti sosial ke beberapa tempat serta menggelar vaksinasi, baik di RS Bhayangkara maupun di gerai-gerai vaksin lainnya.

Sejak 3 sampai 11 Juli 2021, vaksinasi yang digelar Polda DIY telah menyasar 12.121 orang.

"Masih bisa kami lakukan secara terus-menerus. Kami mengharapkan bersama kita mencegah penyebaran COVID-19 dengan patuh terhadap aturan PPKM darurat dan disiplin prokes," katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement