Advertisement

DPRD Sleman Minta Danais Dipakai untuk Menyuplai Oksigen di Selter Kalurahan

Abdul Hamied Razak
Selasa, 13 Juli 2021 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
DPRD Sleman Minta Danais Dipakai untuk Menyuplai Oksigen di Selter Kalurahan Ilustrasi - Antara/Harviyan Perdana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—DPRD Sleman mengharapkan dana keistimewaan (danais) bisa dipakai memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan oksigen di selter-selter kalurahan.

Ketua Komisi A DPRD Sleman Ani Martanti mendesak agar danais benar-benar disalurkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Kebutuhan oksigen harus segera dipenuhi.

Advertisement

BACA JUGA: Pasien Isoman Covid-19 di DIY Dijatah Obat Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

"Kenapa oksigen? Karena pertolongan pertama pada penderita Covid dengan saturasi rendah adalah oksigen. Ketika saturasi di bawah angka 95 artinya pasien harus mulai disiapkan oksigen sebagai pertolongan pertama," kata Ani, Selasa (13/7/2021).

Sayangnya, kata Ani, banyak pasien kehabisan oksigen saat menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Selain itu, oksigen di rumah sakit mulai menipis. Padahal, produsen oksigen berada di Kendal Jawa Tengah sementara DIY belum memiliki pabrik sendiri.

"Penduduk di Jawa Tengah sendiri sangat banyak. Oleh karenanya, kami meminta agar Danais juga mampu memenuhi ketersediaan oksigen terutama di selter-selter kalurahan," ujarnya.

Dia berharap, tempat isolasi di kalurahan juga menyediakan oksigen sebagai bantuan darurat saat warga membutuhkan melalui penganggaran dari dana darurat. Dana darurat tersebut bisa dianggarkan untuk penanganan wabah Covid.

Hal ini, kata Ani, sesuai surat keputusan dari Kementerian Keuangan bernomor S-121/PK/2021 tentang penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan Covid. Setiap kalurahan diharapkan bisa menyediakan tabung oksigen dan isinya.

"Ini akan membantu masyarakat yang kekurangan oksigen, baik yang sedang isoman maupun yang dalam perjalanan ke rumah sakit, mengingat rumah sakit saat ini penuh,"ujar Ani.

Ketua Pengurus Suryo Ndadari yang merupakan perkumpulan para lurah di Sleman, Gandang Hardjanata, juga berharap agar danais digunakan untuk membantu penanganan Covid-19 di semua kalurahan.

"Alat tensi, oximeter dan APD satgas tingkat padukuhan tingkat RT dan RW, sangat dibutuhkan saat ini untuk mengetahui kondisi pasien," katanya.

BACA JUGA: Video Perjuangan Kakek 93 Tahun Sembuh dari Covid-19 Viral

Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY untuk memanfaatkan danais untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam surat Direktorat Perimbangan Keuangan Kemenkeu, yang ditujukan kepada Gubernur DIY dan untuk diperhatikan Sekda DIY dengan nomor S121/PK/2021 tertanggal 10 Juli 2021, perihal Penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan Covid-19 DIY.

Saat ini, Pemda DIY masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai panduan teknis pemanfaatan Danais untuk penanggulangan Covid-19. "Kalau perubahan jelas ada. Tapi seperti apa, itu kami menunggu dulu karena PMK-nya kan belum jadi juga," kata Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aries Eko Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement