CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Ilustrasi/Antara-Harviyan Perdana Putra
Harianjogja.com, SLEMAN—DPRD Sleman mengharapkan dana keistimewaan (danais) bisa dipakai memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan oksigen di selter-selter kalurahan.
Ketua Komisi A DPRD Sleman Ani Martanti mendesak agar danais benar-benar disalurkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Kebutuhan oksigen harus segera dipenuhi.
BACA JUGA: Pasien Isoman Covid-19 di DIY Dijatah Obat Gratis, Begini Cara Mendapatkannya
"Kenapa oksigen? Karena pertolongan pertama pada penderita Covid dengan saturasi rendah adalah oksigen. Ketika saturasi di bawah angka 95 artinya pasien harus mulai disiapkan oksigen sebagai pertolongan pertama," kata Ani, Selasa (13/7/2021).
Sayangnya, kata Ani, banyak pasien kehabisan oksigen saat menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Selain itu, oksigen di rumah sakit mulai menipis. Padahal, produsen oksigen berada di Kendal Jawa Tengah sementara DIY belum memiliki pabrik sendiri.
"Penduduk di Jawa Tengah sendiri sangat banyak. Oleh karenanya, kami meminta agar Danais juga mampu memenuhi ketersediaan oksigen terutama di selter-selter kalurahan," ujarnya.
Dia berharap, tempat isolasi di kalurahan juga menyediakan oksigen sebagai bantuan darurat saat warga membutuhkan melalui penganggaran dari dana darurat. Dana darurat tersebut bisa dianggarkan untuk penanganan wabah Covid.
Hal ini, kata Ani, sesuai surat keputusan dari Kementerian Keuangan bernomor S-121/PK/2021 tentang penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan Covid. Setiap kalurahan diharapkan bisa menyediakan tabung oksigen dan isinya.
"Ini akan membantu masyarakat yang kekurangan oksigen, baik yang sedang isoman maupun yang dalam perjalanan ke rumah sakit, mengingat rumah sakit saat ini penuh,"ujar Ani.
Ketua Pengurus Suryo Ndadari yang merupakan perkumpulan para lurah di Sleman, Gandang Hardjanata, juga berharap agar danais digunakan untuk membantu penanganan Covid-19 di semua kalurahan.
"Alat tensi, oximeter dan APD satgas tingkat padukuhan tingkat RT dan RW, sangat dibutuhkan saat ini untuk mengetahui kondisi pasien," katanya.
BACA JUGA: Video Perjuangan Kakek 93 Tahun Sembuh dari Covid-19 Viral
Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY untuk memanfaatkan danais untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam surat Direktorat Perimbangan Keuangan Kemenkeu, yang ditujukan kepada Gubernur DIY dan untuk diperhatikan Sekda DIY dengan nomor S121/PK/2021 tertanggal 10 Juli 2021, perihal Penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan Covid-19 DIY.
Saat ini, Pemda DIY masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai panduan teknis pemanfaatan Danais untuk penanggulangan Covid-19. "Kalau perubahan jelas ada. Tapi seperti apa, itu kami menunggu dulu karena PMK-nya kan belum jadi juga," kata Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aries Eko Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Kulonprogo menyiapkan Raperbup untuk memperkuat verifikasi data warga miskin hingga tingkat kalurahan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat verifikasi dan validasi sekitar 24.000 bangunan Koperasi Merah Putih.
Kemkomdigi menyebut Telegram dan Pinterest masuk kategori risiko tinggi bagi anak berdasarkan penilaian mandiri yang telah diverifikasi.
OJK mencatat 42 perusahaan multifinance memiliki NPF bruto di atas 5% pada Juli 2026, naik dari 38 perusahaan pada Juni.
Antrean BBM mengular di SPBU Janti Bantul sejak 05.30 WIB. Warga memilih datang sebelum SPBU buka demi menghindari antrean panjang.