Advertisement

Alun-Alun Kulonprogo Ditutup, Anggota Dewan: Jangan Cuma Menutup Tanpa Solusi

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 14 Juli 2021 - 09:27 WIB
Sunartono
Alun-Alun Kulonprogo Ditutup, Anggota Dewan: Jangan Cuma Menutup Tanpa Solusi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo saat menutup objek wisata pantai Glagah pada Sabtu (3/7/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--DPRD Kulonprogo mendesak pemerintah kabupaten Kulonprogo untuk memberikan solusi kepada pedagang yang harus gigit jari pasca ditutupnya alun-alun Wates seiring diberlakukannya PPKM darurat di wilayah Bumi Binangun.

Anggota Komisi II DPRD Kulonprogo, Titik Wijayanti mengatakan kebijakan penutupan alun-alun Wates yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo hendaknya dibarengi dengan solusi bagi pedagang yang harus menutup lapaknya.

Advertisement

BACA JUGA : PPKM Darurat: Sejumlah Ruas Jalan Kota Jogja Ditutup

"Kami [DPRD Kulonprogo] sebagai wakil rakyat juga harus menyuarakan keluh kesah pedagang. Kalau Pemkab Kulonprogo belum ada solusi, mereka (pedagang) harus sambat ke siapa," kata Titik pada Selasa (13/7/2021).

Solusi oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo diharapkan betul oleh sejumlah pedagang. Kebutuhan akan finansial setiap harinya oleh setiap pedagang diharapkan menjadi perhatian oleh pemkab Kulonprogo.

"Sebab, mereka [pedagang] kemungkinan juga ada yang memiliki cicilan di bank, cicilan motor dan cicilan kontrak rumah. Bukannya kita semata-mata tidak mau melaksanakan instruksi dari Pemkab. Kita menaati peraturan itu, tetapi harus ada solusi. Toh pedagang juga mencari uang dengan cara yang halal," ujar Titik.

BACA JUGA : Tiga Jalan Di Wonosari Ditutup, Ini Lokasinya

Solusi yang ditawarkan oleh DPRD Kulonprogo kepada Pemkab Kulonprogo adalah pedagang diperbolehkan untuk berdagang di kawasan alun-alun Wates. Akan tetapi, terdapat ketentuan yang harus dilakukan oleh setiap pedagang.

"Pembeli bisa pesan secara daring kepada pedagang, serta ada pembatasan jam operasional. Pedagang juga tidak boleh menyediakan meja dan kursi. Kemudian, tidak boleh menciptakan kerumunan," ujarnya.

Titik yakin jika pedagang di alun-alun Wates akan patuh terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo saat berjualan di alun-alun Wates di tengah pemberlakuan PPKM darurat.

"Bagi pedagang yang melakukan pelanggaran, Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo juga boleh berkeliling dan memberikan sanksi kepada yang melanggar. Bahkan, menyita gerobak atau disanksi tidak boleh berjualan disitu [alun-alun Wates]. Saya yakin pedagang di alun-alun Wates akan tertib terhadap aturan tersebut," ujar anggota dewan dari fraksi PKB ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement