Advertisement
Lebih dari 7.000 Pekerja di Kota Jogja Terdampak Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sedikitnya 7.778 pekerja di Kota Jogja terdampak pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun terakhir. Dari jumlah itu ada 41 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 275 pekerja menjadi korban pada 2020. Sementara pada 2021 ada penambahan jumlah 25 pekerja yang di-PHK sehingga total menjadi 300 pekerja di-PHK selama pandemi berlangsung.
Kota Jogja yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian sungguh merasakan dampaknya begitu pula dengan para pekerja. Sektor perhotelan yang memiliki sekitar 1.200 pekerja berpotensi untuk merumahkan karyawan hingga separuhnya akibat tingkat hunian yang tinggal 10 persen.
Advertisement
Kondisi ini tentu menjadi dilema bagi pengusaha dan juga pekerja. Beban perusahaan yang terus berjalan saat operasional tidak diimbangi dengan pendapatan yang masuk. Sehingga perumahan pekerja menjadi solusi karena usaha yang seret.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Rihari Wulandari mengatakan, kondisi seperti ini hendaknya dimanfaatkan oleh semua pihak untuk saling bersolidaritas. Bahu-membahu antar sesama pihak membuat beban pandemi yang dialami akan kian ringan jika dibantu dengan sesama.
BACA JUGA: Banyak Warga Isoman di Jogja Meninggal, Pasien Covid-19 Diminta Isolasi di Selter
Rihari mencontohkan pada pengusaha perhotelan yang memiliki restoran. Mereka bisa berkreasi dengan menjual makanan hotel dengan berbagai pihak. Dinas pun kerap membantu dalam mempromosikan serta memesan makanan yang dimiliki hotel. Cara ini sedikit banyak cukup membantu di tengah kondisi usaha yang seret.
"Bagi pekerja yang dirumahkan juga, kami bantu kalau ada produk-produk yang ingin mereka jual," katanya dalam Diskusi daring bertajuk “Membangun Solidaritas di Tengah Pandemi Covid-19” yang digelar Harian Jogja pada Jumat (16/7).
Dia menambahkan, perusahaan dan pekerja mesti mengoptimalkan komunikasi di saat-saat sulit seperti sekarang. Pihaknya juga mendorong perusahaan untuk membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit. Lembaga itu menurutnya tidak hanya bertugas untuk menyelesaikan perselisihan saja melainkan juga demi menyejahterakan pekerja.
"Tugasnya juga untuk membangun perusahaan yang berproduksi dengan baik, bisa menyejahterakan, dan bisa menguntungkan bagi semua pihak," ujarnya.
Salurkan Jatah Hidup
Sekjen DPD Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan, kondisi pekerja di masa sekarang ini sangat mengkhawatirkan. Hal ini disebabkan karena ketidakmampuan pemerintah dalam menangani pandemi baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Dia mencontohkan berbagai kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah semisal PPKM, PPKM Mikro, maupun PPKM Darurat yang tak juga bisa mengurangi penyebaran Covid-19. Kemudian dari sisi ekonomi, pekerja yang dirumahkan juga terkendala akibat tidak dibayar.
"Karena skemanya itu tidak ada diatur dalam perundang-undangan yakni unpaid leave, jika tidak masuk tidak dibayar," katanya.
Hal itu menurutnya skema yang salah karena pekerja yang tidak bekerja bukan karena keinginannya sendiri. Maka itu, pemenuhan kebutuhan pokok dan juga keperluan lain sulit untuk dipenuhi. "Kondisi ini juga diperberat dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga," ucap dia.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar pemerintah memberikan jatah hidup kepada pekerja yang dirumahkan selama penerapan PPKM Darurat. Dana itu bisa diperoleh dari realokasi anggaran yang masih memungkinkan untuk dipakai. "Jatah hidup itu bisa diberikan kepada pekerja formal dan juga non formal yang terdampak PPKM Darurat," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement