Advertisement

Iduladha 2021, Pasar Hewan Diperiksa secara Visual

Yosef Leon
Sabtu, 17 Juli 2021 - 07:47 WIB
Galih Eko Kurniawan
Iduladha 2021, Pasar Hewan Diperiksa secara Visual Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Suyana dalam jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Jogja, Jumat (16/7/2021).-Harian Jogja - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menerapkan pemeriksaan hewan kurban di pasar secara visual dalam pemantauan dan pengawasan pasar hewan menjelang Iduladha 2021.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Suyana menuturkan kondisi pandemi Covid-19 membuat instansinya tidak bisa menerapkan pemeriksaan satu per satu ke pasar hewan. Pemantauan visual ke pasar-pasar hewan dilakukan sejak 1 Juli lalu.

Advertisement

“Teman-teman dokter hewan sudah memiliki keahlian melihat kesehatan hewan secara visual,”tuturnya dalam jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Jogja, Jumat (16/7/2021).

Fokus pemantauan terkait dengan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, kesejahteraan hewan, dan prosedur kesehatannya. Hal ini juga sudah tercantum dalam surat edaran Wali Kota Jogja dan aturan yang lebih tinggi lainnya.

Selain pemantauan secara visual, hewan kurban di pasar juga perlu memiliki surat keterangan sehat. Setiap hewan kurban dari luar Jogja harus memiliki itu sebagai syarat. Apabila dalam pemantauan hewan ditemukan sakit, maka akan mendapat penanganan dokter hewan. Beberapa hewan ditemukan sakit ringan seperti mata merah pada hewan. Dengan diberi obat tetes mata, dalam beberapa hari sudah pulih kembali.

Dari 46 titik pantauan di berbagai tempat di Jogja, ada sekitar 111 sapi serta 1.523 untuk kambing dan domba. Selama pemotongan hewan kurban pada 21-23 Juli 2021, masyarakat bisa memotong hewan di rumah pemotongan hewan (RPH) atau secara swadaya. Untuk RPH di Jogja, sehari mampu memotong 75 hewan.

“Sudah ada 179 lokasi yang mendaftar ke Dinas Pertanian dan Pangan [terkait dengan pemotongan hewan kurban]. Data terakhir terdapat sapi 750 ekor, 2.320 kambing, dan 1.769 domba [yang tersebar di titik tersebut],” kata Suyana.

Dalam pelaksanaan, tempat pengumpulan hewan, penyembelihan, pengulitan, pemotongan, sampai pembagian kambing harus terpisah. Setiap petugas juga tidak boleh berganti-ganti tugas, hanya boleh satu tugas di satu tempat.

Berbeda dengan tahun 2020 yang masih diperbolehkan Salat Idul Adha berjamaah, tahun ini Pemkot Jogja meniadakannya. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Retnaningtyas, menganjurkan salat sendiri-sendiri saat Iduladha pada 20 Juli 2021 mendatang.

Selain tidak ada salat berjemaah, takbir keliling juga ditiadakan. “Misal hendak mengadakan takbir di masjid, tahun ini harus mendapatkan izin dari satgas setempat dan sudah dinyatakan aman,” kata Retnaningtyas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement