Api Bakar 10 Hektare Lahan di Imogiri, 127 KK Berpotensi Terdampak
Kebakaran lahan sekitar 10 hektare terjadi di Lemah Rubuh, Imogiri. Api berpotensi mengancam 127 KK jika kembali merambat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Sebuah rumah warga di Kelurahan Notoprajan, Ngampilan Kota Jogja terbakar pada Jumat (16/7/2021) malam. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun rumah tersebut hampir ludes di lalap api.
Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, insiden kebakaran itu menimpa warga bernama Sisilia Sutinah,71 tepatnya pada pukul 23.30 WIB.
Dia menjelaskan, insiden itu bermula saat korban merebus air pada pukul 17.00 WIB. Korban lantas lupa mematikan api sehingga api merembet ke tumpukan kardus yang ada didekatnya.
"Kemudian diketahui oleh saksi api sudah membesar dan dikarenakan pintu dalam keadaan terkunci lalu saksi mendobrak pintu dan menyelamatkan korban," jelas Timbul.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 01.00 WIB.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini tapi kerugian dialami korban akibat sejumlah barang yang hangus terbakar," kata dia.
Dok. Ist
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran lahan sekitar 10 hektare terjadi di Lemah Rubuh, Imogiri. Api berpotensi mengancam 127 KK jika kembali merambat.
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.
Asia Tri Jogja 2026 memasuki edisi ke-21 di Sleman dengan tema Embodied Body dan menghadirkan seniman dari empat negara.
Hutama Karya memberi diskon tarif tol Padang-Pekanbaru 10% pada 4-6 September 2026. Simak jadwal dan tarif setelah diskon.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.