Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X belum bisa banyak menanggapi terkait rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali sampai akhir Juli.
Sebab, pihaknya belum mendapatkan keputusan perpanjangan PPKM Darurat secara resmi dari Pemerintah Pusat. Sultan akan melihat dahulu seperti apa ketentuan dalam rencana pepanjangan PPKM Darurat itu.
Namun Sultan meyakini perpanjangan PPKM darurat tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya, kecuali hanya memperketat mobilitas. “Kita belum mendapatkan keputusannya. Kita lihat dulu keputusan dari pusat mungkin tidak akan banyak berbeda, hanya mungkin pengetatan lebih ketat,” kata Sultan, Sabtu (18/7/2021).
Raja Kraton Ngayogyakarta ini tidak menampik kemungkinan akan adanya perpanjangan PPKM Darurat sampai akhir Juli mendatang. Namun Sultan masih menunggu surat resmi perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
Sebagaimana diketahui kepastian perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Satgas Penanganan Covod-19 DIY juga belum banyak menanggapi karena perpanjangan PPKM Darurat secara resmi belum dikeluarkan.
Koordinator Bidang Penegakan Humum, Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad mengatakan secara resmi belum ada petunjuk dari pemerintah. Menurut dia kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan baru akan ada rapat untuk memutuskan perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Covid-19 Varian Delta Sudah Masuk DIY, Ini Upaya Pemda Cegah Wabah Meluas
Namun secara umum Noviar menyatakan siap menjalankannya jika keputusan perpanjangan PPKM Darurat resmi diberlakukan, “Apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat [dalam perpanjangan PPKM Darurat] tentu akan diikuti oleh pemerintah daerah termasuk DIY. Kami dari Satpol PP siap mengikuti perintah dari pak Gubernur DIY,” kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY. kendati demikian pihaknya masih menunggu keputusan resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Tanggal 13 Mei diperingati sebagai World Cocktail Day, World Fair Trade Day, dan National Apple Pie Day.
Penguatan karakter anak dinilai menjadi bekal penting untuk menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Prraktik judi online kini sudah sangat mengkhawatirkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh banyak keluarga.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Rabu 13 Mei 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.