Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X belum bisa banyak menanggapi terkait rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali sampai akhir Juli.
Sebab, pihaknya belum mendapatkan keputusan perpanjangan PPKM Darurat secara resmi dari Pemerintah Pusat. Sultan akan melihat dahulu seperti apa ketentuan dalam rencana pepanjangan PPKM Darurat itu.
Namun Sultan meyakini perpanjangan PPKM darurat tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya, kecuali hanya memperketat mobilitas. “Kita belum mendapatkan keputusannya. Kita lihat dulu keputusan dari pusat mungkin tidak akan banyak berbeda, hanya mungkin pengetatan lebih ketat,” kata Sultan, Sabtu (18/7/2021).
Raja Kraton Ngayogyakarta ini tidak menampik kemungkinan akan adanya perpanjangan PPKM Darurat sampai akhir Juli mendatang. Namun Sultan masih menunggu surat resmi perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
Sebagaimana diketahui kepastian perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Satgas Penanganan Covod-19 DIY juga belum banyak menanggapi karena perpanjangan PPKM Darurat secara resmi belum dikeluarkan.
Koordinator Bidang Penegakan Humum, Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad mengatakan secara resmi belum ada petunjuk dari pemerintah. Menurut dia kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan baru akan ada rapat untuk memutuskan perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Covid-19 Varian Delta Sudah Masuk DIY, Ini Upaya Pemda Cegah Wabah Meluas
Namun secara umum Noviar menyatakan siap menjalankannya jika keputusan perpanjangan PPKM Darurat resmi diberlakukan, “Apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat [dalam perpanjangan PPKM Darurat] tentu akan diikuti oleh pemerintah daerah termasuk DIY. Kami dari Satpol PP siap mengikuti perintah dari pak Gubernur DIY,” kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY. kendati demikian pihaknya masih menunggu keputusan resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.