Advertisement
Melanggar Protokol Kesehatan, 13 Orang Dipanggil Lagi ke Polres Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 13 orang dipanggil ke Polres Kulonprogo untuk diberikan pembinaan pada Jumat (16/7/2021). Pembinaan dilakukan karena ketigabelas orang tersebut diketahui melanggar protokol Covid-19 saat diberlakukannya PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo.
KBO Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Nunung Tuhono mengatakan ketigabelas pelanggar tersebut terdiri dari masyarakat dengan bermacam profesi. Mulai dari masyarakat umum, tukang parkir, hingga pedagang yang ada di pasar-pasar tradisional.
Advertisement
"Kami memutuskan untuk memanggil pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 selama diberlakukannya PPKM darurat. Mereka diminta untuk memberikan klarifikasi atas pelanggaran yang dilakukan," kata Iptu Tuhono pada Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Anggota Dewan Ikut Jadi Sukarelawan Kubur Jenazah Covid-19 di Jogja
Lebih lanjut, pelanggaran yang dilakukan oleh ketigabelas orang tersebut adalah tidak memakai masker saat berada di tempat umum. Pelanggaran tersebut dapat berakibat kepada paparan Covid-19 dari satu orang ke lainnya.
"Pemanggilan tersebut diharapkan mampu menjadi efek jera bagi pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 saat diberlakukannya PPKM darurat," kata Tuhono.
Selain membina pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 saat diberlakukannya PPKM darurat, polisi juga memberikan bantuan berupa sembako kepada ketigabelas orang tersebut. Bantuan sembako diharapkan mampu mendongkrak perekonomian warga di tengah masa sulit.
Baca juga: PPKM Darurat 2 Pekan Belum Tekan Kasus Covid-19, Pemkot Dukung Perpanjangan
"Diharapkan, bantuan yang diberikan bisa meringankan beban penerima, terutama di masa penerapan PPKM Darurat saat ini. Bantuan sembako tersebut berupa beras seberat 2,5 kilogram. Hal ini merupakan wujud kepedulian anggota polisi kepada masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19," kata Tuhono.
Salah satu pelanggar protokol Covid-19 yang dipanggil ke Polres Kulonprogo, BG, 50, warga Kulonprogo mengatakan jika ia tidak akan melakukan pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 saat diberlakukannya PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo.
"Ke depannya, saya akan tertib dalam menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, bantuan sosial yang saya dapatkan juga sangat bermanfaat di masa sulit ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Waktu Tempuh Lebih Cepat, Ini Jadwal KA Bandara YIA Xpress
- Jadwal Bus DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, 13 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Akhir Pekan Ini 13-14 September 2025
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo 13 September 2025
- Cocok untuk Berlibur, Cuaca di Jogja Hari Ini Diprediksi Cerah
Advertisement
Advertisement