Advertisement

BEM UGM Sarankan Pemerintah Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan Saat Ini

Lugas Subarkah
Kamis, 22 Juli 2021 - 23:37 WIB
Bhekti Suryani
BEM UGM Sarankan Pemerintah Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan Saat Ini BEM KM UGM menggelar aksi bagi nasi bungkus di depan Fakultas Teknik UGM, Rabu (22/7/2021)-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Merespons keluhan masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berdampak signifikan pada perekonomian masyarakat, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM menggelar aksi berbagi nasi bungkus, Rabu (22/7/2021).

Ketua BEM KM UGM, Muhammad Farhan, menjelaskan pihaknya telah mengkaji dan memberi rekomendasi terkait kebijakan yang seharusnya diambil oleh pemerintah dalam situasi saat ini yaitu melaksanakan secara penuh UU Kekarantinaan Kesehatan.

Advertisement

“Yaitu melaksanakan karantina wilayah dengan memenuhi atau kemudian memberikan satu paket kebutuhan bagi seluruh masyarakat yang ada di dalam wilayah karantina. Tapi hal itu tidak pernah dilakukan oleh pemerintah, dan malah selalu mengganti nomenklatur dan segala macam,” ujarnya.

Menuntut hal tersebut, BEM KM UGM menggelar aksi berbagi nasi bungkus yang dilaksanakan di depan Fakultas Teknik UGM. Hal ini menurutnya sebagai bentuk sindiran kepada pemerintah bahwa masyarakat sudah bergerak saling membantu pemenuhan kebutuhan, sementara dari pemerintah belum ada program konkrit untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pembagian nasi bungkus juga menunjukkan selain mengkritik, BEM KM UGM juga bergerak di tatanan horizontal untuk saling bersolidaritas kepada warga yang membutuhkan bantuan, sehingga aksi tidak sebatas pada kritik saja.

BACA JUGA: Nakes Terpapar Covid-19, Puskesmas Samigaluh II Ditutup Sementara

“Sebenarnya untuk pandemi tanggungjawab yang dibebankan kepada masyarakat itu sudah ada, masyarakat sudah mengerti sadar betul bahwa virus Covid-19 ini, kita harus membatasi mobilitas. Namun kalau masyarakat itu merujuk kepada UU Karantina Kesehatan yang memang menjadi satu aturan untuk menangani satu pandemi atau satu gejolak penyakit kesehatan masyarakat,” katanya.

Dalam UU tersebut, ada poin dimana karantina wilayah semestinya dijamin kebutuhan masyarakatnya. Di situ ia melihat tanggungjawab pemerintah yang timpang dengan kewajiban atau dari masyarakat yang sudah mencoba menjaga mobilitas.

“Sampai di titik satu setengah tahun ini udah mungkin habis cadangan uangnya sehingga perlu adanya kelonggaran yang benar-benar atau pemenuhan kebutuhan tadi,” katanya. Dalam aksi ini dibagikan tak kurang dari 200 nasi bungkus dan 40 kg beras.


Caption: BEM KM UGM menggelar aksi bagi nasi bungkus di depan Fakultas Teknik UGM, Rabu (22/7/2021)-Harian Jogja/Lugas Subarkah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement