Advertisement
BEM UGM Sarankan Pemerintah Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan Saat Ini
BEM KM UGM menggelar aksi bagi nasi bungkus di depan Fakultas Teknik UGM, Rabu (22/7/2021)-Harian Jogja - Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Merespons keluhan masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berdampak signifikan pada perekonomian masyarakat, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM menggelar aksi berbagi nasi bungkus, Rabu (22/7/2021).
Ketua BEM KM UGM, Muhammad Farhan, menjelaskan pihaknya telah mengkaji dan memberi rekomendasi terkait kebijakan yang seharusnya diambil oleh pemerintah dalam situasi saat ini yaitu melaksanakan secara penuh UU Kekarantinaan Kesehatan.
Advertisement
“Yaitu melaksanakan karantina wilayah dengan memenuhi atau kemudian memberikan satu paket kebutuhan bagi seluruh masyarakat yang ada di dalam wilayah karantina. Tapi hal itu tidak pernah dilakukan oleh pemerintah, dan malah selalu mengganti nomenklatur dan segala macam,” ujarnya.
Menuntut hal tersebut, BEM KM UGM menggelar aksi berbagi nasi bungkus yang dilaksanakan di depan Fakultas Teknik UGM. Hal ini menurutnya sebagai bentuk sindiran kepada pemerintah bahwa masyarakat sudah bergerak saling membantu pemenuhan kebutuhan, sementara dari pemerintah belum ada program konkrit untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pembagian nasi bungkus juga menunjukkan selain mengkritik, BEM KM UGM juga bergerak di tatanan horizontal untuk saling bersolidaritas kepada warga yang membutuhkan bantuan, sehingga aksi tidak sebatas pada kritik saja.
BACA JUGA: Nakes Terpapar Covid-19, Puskesmas Samigaluh II Ditutup Sementara
“Sebenarnya untuk pandemi tanggungjawab yang dibebankan kepada masyarakat itu sudah ada, masyarakat sudah mengerti sadar betul bahwa virus Covid-19 ini, kita harus membatasi mobilitas. Namun kalau masyarakat itu merujuk kepada UU Karantina Kesehatan yang memang menjadi satu aturan untuk menangani satu pandemi atau satu gejolak penyakit kesehatan masyarakat,” katanya.
Dalam UU tersebut, ada poin dimana karantina wilayah semestinya dijamin kebutuhan masyarakatnya. Di situ ia melihat tanggungjawab pemerintah yang timpang dengan kewajiban atau dari masyarakat yang sudah mencoba menjaga mobilitas.
“Sampai di titik satu setengah tahun ini udah mungkin habis cadangan uangnya sehingga perlu adanya kelonggaran yang benar-benar atau pemenuhan kebutuhan tadi,” katanya. Dalam aksi ini dibagikan tak kurang dari 200 nasi bungkus dan 40 kg beras.
Caption: BEM KM UGM menggelar aksi bagi nasi bungkus di depan Fakultas Teknik UGM, Rabu (22/7/2021)-Harian Jogja/Lugas Subarkah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Awal Tahun, PAD Wisata Gunungkidul Tembus Rp5,4 Miliar
- Gelar Muswil Perdana, ILUNI UI Maksimalkan Potensi Alumni di DIY
- PDIP Gelar Reresik Sungai Code, Ajak Masyarakat Stop Buang Sampah
- KSP Mekarsari DIY Tunda Pencairan Dana, Nasabah Resah
- Dampak Angin Kencang Sleman: Puluhan Rumah Rusak, 2 Tewas dan 6 Luka
Advertisement
Advertisement




