Advertisement
Terpapar Covid-19, Satu Keluarga di Karangwaru Jalani Isolasi Mandiri
Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga terjadi di Kota Jogja. Kondisi lingkungan perkotaan yang padat serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal saat di dalam rumah, dinilai menjadi salah satu pemicu penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga kembali muncul.
Terbaru, satu keluarga berjumlah lima orang yang berada di Kelurahan Karangwaru, Kemantren Tegalrejo Kota Jogja dilaporkan terpapar Covid-19. Saat ini lokasi rumah telah disterilisasi dan keluarga tersebut tengah menjalani isolasi mandiri.
"Iya benar positif Covid-19. Baru kemarin Kamis swab PCR dan hasilnya keluar Jumat hari ini. Saat ini kondisinya sedang melakukan isolasi mandiri," kata Plt Lurah Karangwaru, Dodo Limono, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: PKL Malioboro Sebut Pemasangan Bendera Putih di Malioboro Bukan Keinginan PKL
Advertisement
Dodo menjelaskan, keluarga tersebut merupakan warga asal luar daerah. Mereka datang ke Kota Jogja unjuk melakukan pengobatan terhadap ibunya yang diketahui mengidap penyakit kanker.
"Baru satu setengah bulan tinggal di sini. Infonya membawa ibunya berobat, sementara anak yang lain menemani," kata dia.
Adapun yang lebih dulu terpapar yakni si anak. Karena tinggal satu rumah, penyebaran pun meluas dan kini mereka yang berjumlah lima orang semua terpapar Covid-19.
"Belum tahu terpaparnya dari mana. Intinya kami tangani dulu biar segera sembuh," kata dia.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Puskemas dan RT/RW setempat agar dilakukan langkah-langkah antisipasi. Sebab ada 10 kepala keluarga lainnya yang diketahui berada di sekitaran rumah penyintas.
Baca juga: Permintaan Meningkat, PMI Jogja Tambah Mesin Plasma Konvalesen untuk Bantu Pasien Covid-19
"Utamanya adalah penanganan dulu serta kami kondisikan lingkungan dan RT/RW juga sudah kami panggil, jangan sampai meluas lagi," kata dia.
Selain itu, upaya pelacakan terhadap kontak erat juga tengah diupayakan. Pihaknya juga melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk membendung penyebaran Covid-19.
Dodo mengklaim bahwa, di masa PPKM level 4 ini pihaknya masih melakukan sejumlah pembatasan terhadap aktivitas kegiatan masyarakat. Acara-acara yang berpotensi mengundang kerumunan juga masih dilarang.
Pihaknya pun telah meminta peran dari Satgas Covid-19 RT/RW untuk mengoptimalkan upaya menekan mobilitas warga. Sebab, penurunan mobilitas menjadi salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Termasuk pengawasan kepada warga luar daerah yang masuk itu masih dilakukan di Satgas Covid-19 RT dan RW. Wajib menyertakan surat keterangan bebas Covid-19," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pasang Penghalang di Rel Kereta Api, Warga Dipolisikan PT KAI
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement







