Advertisement

Promo November

Ini 3 Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Sleman yang Ditetapkan Pemerintah

Abdul Hamied Razak
Minggu, 01 Agustus 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Ini 3 Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Sleman yang Ditetapkan Pemerintah Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melihat kesiapan operasional RS Darurat Khusus Covid-19 Respati di Jalan Tajem, Senin (19/7 - 2021)/ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemda DIY menetapkan sejumlah Rumah Sakit Lapangan/Darurat Covid-19 baik di Sleman, Bantul maupun Gunungkidul. Dari enam RS Lapangan/Darurat Covid-19 yang ditetapkan, tiga di antaranya beroperasi di wilayah Sleman.

Berdasarkan SK Gubernur DIY No.219/KEP/2021 yang ditandatangani 29 Juli 2021, RS Lapangan/Darurat Covid-19 yang ditetapkan untuk wilayah Sleman meliputi RS Darurat Khusus Covid-19 Respati, RS Khusus Covid-19 Gadjah Mada dan RS Lapangan MIC Sardjito.

Advertisement

Sementara untuk Bantul, RS Lapangan/Darurat Covid-19 yang ditetapkan berada di jalan Samas, Prenggang, Sidomulyo, Bambalipuro dan di Gunungkidul ditetapkan di RSUD Saptosari di Karang, Jetis, Saptosari.

Sejumlah gedung yang sebelumnya dijadikan selter masing-masing Wisma Kagama UGM, UC UGM dan Asrama Mahasiswa UGM Dharmaputra Karanggayam dijadikan sebagai RS Khusus Covid-19 Gadjah Mada.

BACA JUGA: Luhut Berpesan agar Anak Muda Banyak Belajar dari Negara Maju, tapi Jangan Lupa Pulang

Dalam SK tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga menyebutkan baik RS Darurat Covid-19 maupun RS Lapangan Covid-19 hanya melayani pasien yang bergejala ringan-sedang. "Biaya atas pelayanan di RS Lapangan/Darurat Covid-19 dibebankan kepada APBN, APBD DIY dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat," tulis Sultan.

Terkait ketetapan tersebut, Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan Pemkab Sleman masih akan berkonsultasi dengan Pemda DIY terkait dengan biaya operasional RS Lapangan/Darurat Covid-19 yang ada di Sleman.

"Kalau memang RS Lapangan/Darurat Covid-19 biayanya dibebankan lewat APBN atau APBD DIY, kami tentu akan menguatkan anggaran penanganan Covid-19 lainnya. Kami akan konsultasikan dulu dengan Pemda DIY," kata Hardo.

Dijelaskan Hardo, Pemkab Sleman sudah mengoperasikan RS Darurat Khusus Covid-19 Respati sejak 19 Juli lalu. Operasional RS Darurat Khusus Covid-19 ini dilakukan untuk mengatasi kondisi Bed Occupancy Ratio (BOR) yang tinggi di rumah-rumah sakit rujukan. Tingginya, keterisian tempat tidur berdampak pada kekurangan bed bagi pasien.

Selain itu, katanya, RSA UGM juga menjadikan Asrama Mahasiswa UGM di Karanggayam sebagai lokasi perluasan perawatan pasien Covid-19 bergejala ringan-sedang. "Di sana dilengkapi peralatan medis, dokter, perawat, apoteker, radiografer dan lainnya. Ada 194 bed yang disiapkan. Sementara yang bergejala berat dirawat di RSA UGM," kata Hardo.

Jika Wisma Kagama memiliki 28 kamar dengan 43 bed, UC Hotel dilengkapi 71 kamar dengan 132 bed, Asrama Mahasiswa Karanggayam 194 bed, MIC RSUP Sardjito dengan 100 bed dan RS Darurat Respati dengan 100 bed yang disiapkan, maka sedikitnya terdapat 569 bed tambahan di Sleman.

Terpisah, Kepala RS DKC Respati Tunggul Birowo mengatakan sejak beroperasi 19 Juli lalu, rumah sakit ini melayani sebanyak 15 pasien bergejala ringan-sedang. Dia menjelaskan pasien yang masuk ke RS DKC Respati ini harus melalui mekanisme rujukan dari Puskesmas di wilah Sleman.

Mereka yang dirawat di RS ini harus lebih dulu mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan (Faskes) pertama. Dengan saturasi oksigen pasien minimal 94. Pasien harus positif covid terbukti dengan hasil swab PCR atau antigen positif. Ini dilakukan supaya tidak chaos di UGD.

"Saat ini terdapat 15 pasien (yang dirawat). Rata-rata pasien gejala ringan hingga sedang. Untuk oksigen alhamdulillah mendekati aman. Saat hari libur, surat rujukan dari Puskesmas bisa disusulkan hari berikutnya," papar Tunggul.

Di RS DKC Respati ini, kata Tunggul belum bisa melayani pasien dengan gejala berat. Meskipun banyak warga yang menghubungi RS rata-rata kondisi pasien agak berat. "Jadi dokter yang menangani belum sanggup karena RS ini tidak memiliki fasilitas ICU," kata Kepala Seksi Registrasi, Lisensi, Dan Mutu Pelayanan Dinkes Sleman ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tak Pasang Foto Gibran Saat Sampaikan Paparan, Maruarar Sirait Dikritik Politisi Nasdem

News
| Rabu, 13 November 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Melihat Salju Turun di Gunung Fuji

Wisata
| Jum'at, 08 November 2024, 03:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement