Regulasi Baru Disiapkan untuk Lindungi Petani di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul telah mengumumkan hasil seleksi adiminstrasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Senin (2/8/2021) malam. Adapun hasilnya sebanyak 258 pendaftar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dalam seleksi.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Reni Linawati mengatakan, rekrutmen ASN di tahun ini ada dua jalur, yakni CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). untuk P3K terdapat kuota guru dan non guru.
BACA JUGA : Sejumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kota Jogja Ini Minim
Pendaftaran ASN ditutup pada Senin (26/7) lalu. Dari kuoa 98 formasi CPNS ada pendaftar sebanyak 1.351 orang. Untuk P3K guru terdapat 1.528 formasi dan yang mendaftar sebanyak 1.407 pelamar. Sedangkan rekrutmen P3K non guru ada 55 formasi dengan jumlah pendaftar 87 orang.
Setelah proses pendaftaran ditutup dilanjutkan ke tahapan seleksi administrasi. Meski demikian, Reni mengakui, pihaknya tidak menangani proses seleksi P3K guru karena langsung ditangani oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Jadi kami hanya membantu mengurusi seleksi administrasi untuk CPNS dan P3K non guru,” katanya, Selasa (3/8/2021).
Reni menjelaskan, hasil dari seleksi administrasi ada 258 pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi. Adapun rinciannya, sebanyak 225 pelamar merupakan pendaftar dari jalur CPNS dan sisanya 36 orang pelamar P3K non guru.
BACA JUGA : 546 Lowongan CPNS di Kota Jogja Diperebutkan 20.994
Disinggung mengenai ratusan pelamar yang tak lolos seleksi administrasi, Reni tidak memberikan alasan terperinci. Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan seleksi disesuaikan dengan seluruh ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman pengadaan ASN. “Itu yang jadi dasar. Jika masuk kategori tidak memenuhi persyaratan, maka dianggap gugur,” katanya.
Meski peluang untuk jadi ASN sudah hampir tertutup, namun para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi diberikan kesempatan untuuk menyanggah terkait dengan hasil tersebut. Kebijakan ini mengacu pada Pengumuman No.800/3228 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Pengadaan ASN di Lingkup Pemkab Gunungkidul Tahun 2021.
Sekretaris Daerah, Drajad Ruswandono mengatakan, setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, pelamar yang tak lolos diberikan kesempatan untuk menyanggah. Adapun waktu masa sanggah diberikan mulai 4-6 Agustus.
BACA JUGA : Formasi CPNS Kota Jogja 546, Jumlah Pendaftar Sampai
“Sesuai dengan jadwal apabila ada sanggahan, ada waktu jawab sanggah administrasi mulai 4-14 Agustus. Setelah itu, pada 15 Agustus direncanakan pengumuman pasca sanggah administrasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.
Sekolah Rakyat Kulonprogo mulai beroperasi pada 31 Juli 2026 meski pembangunan fisik belum sepenuhnya rampung.
PBB mencatat tingkat kelaparan global menurun pada 2025, tetapi target Nol Kelaparan 2030 masih menghadapi berbagai tantangan.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.