Advertisement

Ratusan Pelamar CPNS di Gunungkidul Tak Lolos Seleksi Administrasi

David Kurniawan
Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:57 WIB
Sunartono
Ratusan Pelamar CPNS di Gunungkidul Tak Lolos Seleksi Administrasi Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul telah mengumumkan hasil seleksi adiminstrasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Senin (2/8/2021) malam. Adapun hasilnya sebanyak 258 pendaftar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dalam seleksi.

Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Reni Linawati mengatakan, rekrutmen ASN di tahun ini ada dua jalur, yakni CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). untuk P3K terdapat  kuota guru dan non guru.

Advertisement

BACA JUGA : Sejumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kota Jogja Ini Minim

Pendaftaran ASN ditutup pada Senin (26/7) lalu. Dari kuoa 98 formasi CPNS ada pendaftar sebanyak 1.351 orang. Untuk P3K guru terdapat 1.528 formasi dan yang mendaftar sebanyak 1.407 pelamar. Sedangkan rekrutmen P3K non guru ada 55 formasi dengan jumlah pendaftar  87 orang.

Setelah proses pendaftaran ditutup dilanjutkan ke tahapan seleksi administrasi. Meski demikian, Reni mengakui, pihaknya tidak menangani proses seleksi P3K guru karena langsung ditangani oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

“Jadi kami hanya membantu mengurusi seleksi administrasi untuk CPNS dan P3K non guru,” katanya, Selasa (3/8/2021).

Reni menjelaskan, hasil dari seleksi administrasi ada 258 pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi. Adapun rinciannya, sebanyak 225 pelamar merupakan pendaftar dari jalur CPNS dan sisanya 36 orang pelamar P3K non guru.

BACA JUGA : 546 Lowongan CPNS di Kota Jogja Diperebutkan 20.994

Disinggung mengenai ratusan pelamar yang tak lolos seleksi administrasi, Reni tidak memberikan alasan terperinci. Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan seleksi disesuaikan dengan seluruh ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman pengadaan ASN. “Itu yang jadi dasar. Jika masuk kategori tidak memenuhi persyaratan, maka dianggap gugur,” katanya.

Meski peluang untuk jadi ASN sudah hampir tertutup, namun para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi diberikan kesempatan untuuk menyanggah terkait dengan hasil tersebut. Kebijakan ini mengacu pada Pengumuman No.800/3228 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Pengadaan ASN di Lingkup Pemkab Gunungkidul Tahun 2021.

Sekretaris Daerah, Drajad Ruswandono mengatakan, setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, pelamar yang tak lolos diberikan kesempatan untuk menyanggah. Adapun waktu masa sanggah diberikan mulai 4-6 Agustus.

BACA JUGA : Formasi CPNS Kota Jogja 546, Jumlah Pendaftar Sampai

“Sesuai dengan jadwal apabila ada sanggahan, ada waktu jawab sanggah administrasi mulai 4-14 Agustus. Setelah itu, pada 15 Agustus direncanakan pengumuman pasca sanggah administrasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement