Advertisement

Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan Minta Ketegasan Penanganan Pandemi

Lugas Subarkah
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 08:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan Minta Ketegasan Penanganan Pandemi Sejumlah mahasiswa menggelar aksi menuntut ketegasan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, di pertigaan UIN Sunan Kalijaga, Kamis (5/8/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Merespon kondisi masyarakat yang semakin terpuruk akibat pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM), sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus menggelar aksi menuntut ketegasan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Aksi berlangsung di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Kamis (5/8/2021). Sejumlah organisasi mahasiswa yang turut hadir diantaranya HMI, GMKI, HMNI, PMII, Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan lainnya.

Advertisement

Koordinator Umum aksi, Urlik Hufum August Sagaragara, menjelaskan keterpurukan masyarakat saat ini disebabkan penanganan Covid-19 oleh pemerintah yang tidak tegas, seperti vaksinasi yang masih dinilai lambat.

"Maka kami menuntut pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi gratis bagi masyarakat. Mendesak pemerintah segera mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan PPKM Darurat dan melaksanakan UU Kekarantinaan Kesehatan," ujarnya.

Sempat muncul wacana tempat karantina khusus pejabat. Mahasiswa menolak rencana ini dan mendesak pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.

Baca juga: Covid-19 di DIY Bertambah 1.461 Kasus, Bantul Paling Banyak

Terhadap dampak pada sektor pekerja seperti pemotongan upah dan pemutusan hubungan kerja, pemerintah diminta memberi jaminan upah dan jaminan kerja yang layak bagi buruh selama pandemi masih berlangsung.

Di sektor pertanian, mahasiswa mendesak pemerintah untuk memberikan subsidi sarana produksi pertanian (Saprotan) dan memberi jaminan serapan atas hasil produksi para petani.

Pandemi dan PPKM berdampak pada pendapatan masyarakat, termasuk bagi mereka yang harus membayar biaya pendidikan. Maka lembaga pendidikan dituntut meringankan biaya pendidikan dan bertanggung jawab pada peserta didik yang tidak mampu membayar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM

News
| Rabu, 24 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement