Advertisement

Mau Kelola Gerbang Samudra Raksa, Sutedjo Tunggu Kejelasan Aset

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 09 Agustus 2021 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
Mau Kelola Gerbang Samudra Raksa, Sutedjo Tunggu Kejelasan Aset Wisatawan menikmati suasana perbatasan dari puncak Gerbang Samudra Raksa di Kecematan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo.-ANTARA - Sutarmi

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Pengembangan objek wisata Gerbang Samudra Raksa terganjal status yang disandang oleh objek wisata yang berada di perbatasan Kulonprogo dan Jawa Tengah ini. Meski demikian, Pemkab Kulonprogo sudah mengantongi sejumlah konsep untuk mengembangkan objek wisata Gerbang Samudra Raksa.

Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan pemerintah kabupaten Kulonprogo tidak ingin gegabah melakukan pengembangan. Sutedjo dan jawatannya ingin memastikan bahwa aset gerbang samudra raksa tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Advertisement

"Pemkab Kulonprogo tidak ingin melangkah terlalu cepat, supaya tidak ada kesalahan di kemudian hari. Kalau Pemkab Kulonprogo akan mengelola namun bukan aset kita, maka harus diperjelas terlebih dahulu status asetnya. Jangan sampai salah dalam regulasinya," kata Sutedjo pada Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Mobilitas Warga di DIY Diklaim Turun 30%

Gerbang Samudra Raksa sendiri dibangun oleh pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY. Namun, pihak satuan kerja belum melakukan komitmen pengelolaan Gerbang Samudra Raksa berpindah ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

"Padahal, sudah ada hitam di atas putih, namun aset (Gerbang Samudra Raksa) belum diserahkan ke Pemkab Kulonprogo, di sisi lain pengelolaannya boleh dilakukan Pemkab Kulonprogo, sehingga berita acaranya berbunyi pinjam pakai. Bangunan boleh dipakai atau dikelola oleh Pemkab dengan status pinjam pakai," ujar Sutedjo.

Asisten Dua Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam Kulonprogo Bambang Tri Budi Harsono membenarkan jika status Gerbang Samudra Raksa memang masih pinjam pakai. Terlebih, masa pemeliharaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga sudah selesai pada Juni 2021 lalu.

"Skenario yang disiapkan Pemkab Kulonprogo, pengelolaan Gerbang Samudra Raksa akan dipihakketigakan. Saat ini, appraisal juga sudah jadi. Ketika statusnya masih pinjam pakai, maka sesuai dengan regulasi yang ada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, terminologi pinjam pakai ini tidak boleh dipihakketigakan," tegas Bambang Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama

News
| Kamis, 18 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement