Usai Gelombang Tinggi, Bantul Larang Ada Bangunan di Sempadan Pantai
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Ilustrasi pembacokan./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang remaja berinisial PR, 20, warga Palembang, Sumatera Selatan jadi buronan polisi akibat perkara dugaan penganiayaan kepada rekannya sendiri yakni F, 23, terkait permasalahan utang piutang. Gegara utang senilai Rp900.000, PR tega membacok F dengan pedang hingga korban mengalami luka cukup serius.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan, insiden itu terjadi pada Minggu (8/8/2021) malam di pintu sisi timur Mandala Krida. Keduanya sempat berkomunikasi via aplikasi pesan singkat dan berjanji untuk bertemu di tempat itu demi menyelesaikan masalah utang piutang.
"Masalahnya utang piutang. Jadi mereka bertemu untuk klarifikasi soal utang dan korban ini ingin mempertanyakan tentang masalah utang sebesar Rp900.000," jelas dia dikonfirmasi Selasa (10/8/2021).
Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah menunggu korban yang datang bersama seorang temannya yang lain. Saat korban tiba, terduga pelaku langsung mengayunkan pedang ke arah korban tanpa alasan yang jelas. Korban kemudian menangkis serangan terduga pelaku dengan menggunakan tangan kanannya. "Akibatnya korban terluka pada pergelangan tangan kanan," ujarnya.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Eks Mensos Juliari Minta Dibebaskan dari Dakwaan
Dengan darah yang berceceran, korban lantas lari menghindari terduga pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menolong korban dan membawanya ke RS Hidayatullah Jogja. Sementara terduga pelaku masih buron sampai saat ini. "Kami telah mengantongi identitasnya. Saat ini masih didalami," ujar Kapolsek.
Korban juga telah membuat laporan polisi atas insiden itu dengan nomor LBP/39/VIII/2022/SPKT/POLDA DIY/POLRESTA YKA/POLSEK UMBULHARJO. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada terduga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto mengungkapkan, insiden tersebut murni masalah utang piutang. Keduanya juga telah saling kenal sebelumnya. Pernyataan ini sekaligus membantah bahwa kejadian itu merupakan aksi kejahatan jalanan atau klithih seperti yang marak beredar di sosial media.
"Masalah pribadi, keduanya juga saling kenal. Bukan aksi klithih," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 19 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Barcelona resmi mendatangkan Rodri dari Manchester City dengan kontrak hingga 2030. Transfer gelandang Spanyol itu mencapai 60 juta euro.
BGN mengungkap dugaan insiden MBG di Karo akibat ikan tak disimpan di freezer hingga 12 jam. Keamanan pangan akan diperketat.
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.