Advertisement

DIY Kaji Kebijakan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Wisatawan

Ujang Hasanudin
Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:37 WIB
Sunartono
DIY Kaji Kebijakan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Wisatawan Vaksinasi pelajar SMP dan SMA Budi Utama, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (14/7/2021)-Harian Jogja - Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY masih akan mengkaji kembali soal pemberlakuan wisatawan yang masuk objek wisata di DIY maupun pusat perbelanjaan untuk menunjukan kartu vaksin yang menandakan sudah divaksin Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan persoalan vaksin saat ini terutama di DIY bukan berarti warga tidak mau divaksin, namun belum sempat terlayani vaksinasi atau belum sempat mendapat giliran unuk vaksin.

Advertisement

BACA JUGA : Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi

“Kalau mereka sebetulnya sudah ingin vaksin tapi belum sempat dilayani karena bukan maunya kan kasian,” kata Baskara Aji, Senin (9/8) lalu, di Kompleks Kepatihan.

Menurut Baskara Aji, kebijakan keharusan menunjukan kartu vaksin bagi yang mau masuk objek wisata atau pusat perbelanjaan bisa dilakukan jika masyarakat memang benar-benar tidak mau divaksin ketika ada kesempatan untuk divaksin.

Dia melihat warga DIY sangat antusias dalam mengikuti setiap ada kegiatan vaksinasi sehingga tidak perlu dimotivasi lagi.

BACA JUGA : Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Website

“DI DIY bukan tidak mau divaksin tapi belum dapat giliran,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Malaysia Siaga Gelombang Panas Ekstrem Hingga Juni 2026

Malaysia Siaga Gelombang Panas Ekstrem Hingga Juni 2026

News
| Rabu, 25 Maret 2026, 23:57 WIB

Advertisement

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Wisata
| Minggu, 22 Maret 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement