Advertisement

Promo Desember

Kejari Kulonprogo Bagikan APD ke Tiga Satgas Covid-19 Kalurahan

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kejari Kulonprogo Bagikan APD ke Tiga Satgas Covid-19 Kalurahan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Kejaksaan Negeri Kabupaten Kulonprogo memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk Satgas Covid-19 di tiga Kalurahan. Pemberian APD tersebut dilatarbelakangi masih tingginya angka kematian akibat Covid-19 di kabupaten Kulonprogo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kulonprogo Kristanti Yuni Purnawanti mengatakan tiga Kalurahan yang diberikan bantuan oleh jawatannya terdiri dari Kalurahan Margosari, Pengasih, dan Wates. Bantuan APD terdiri dari 15 APD yang diberikan kepada masing-masing Kalurahan.

Advertisement

"Kami memberikan APD karena fungsinya sangat berguna bagi satuan tugas (satgas) tingkat Kalurahan yang melayani pemakaman warga yang terpapar Covid-19. Dalam kondisi saat ini banyak sektor yang harus dibantu, termasuk Satgas Covid-19 Kalurahan," kata Yuni pada Jumat (13/8/2021).

Pemberian APD bagi Satgas Covid-19 Kalurahan harapannya bisa membantu tim pemusalaraan jenazah dalam memakamkan jenazah pasien positif Covid-19. Selain itu, pemberian APD juga demi mendukung protokol pencegahan penularan Covid-19 di tingkat kalurahan.

Sementara itu, Lurah Pengasih Djoko Purwanto mengatakan bantuan sejumlah APD yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kulonprogo dinilainya cukup membantu Satgas Covid-19 Kalurahan pengasih dalam menangani Covid-19.

Baca juga: Testing Covid-19 Bantul Capai 783 Sampel dalam Sehari

Berdasarkan catatan dari Satgas Covid-19 Kalurahan Pengasih, sebanyak 32 pemakaman pasien positif Covid-19 maupun pasien suspek Covid-19 sudah dilakukan oleh satgas Covid-19. Terlebih, BPBD Kabupaten Kulonprogo saat ini telah menyerahkan sebagian proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 ke Kalurahan.

"Setelah ada kebijakan tersebut, kami langsung melaksanakan itu, walaupun di awal-awal pertama kami juga masih membutuhkan pendampingan dari tim pemusalaraan jenazah BPBD Kabupaten Kulonprogo ya," kata Djoko.

Satgas Covid-19 tingkat kalurahan telah menyiapkan tim pemusalaraan jenazah pasien positif Covid-19 yang terdiri dari dua tim. Masing-masing tim terdiri dari delapan orang.

"Enam orang yang mengangkat peti jenazah dan dua orang membantu membersihkan dengan sabun dan hand sanitizer. Terlebih, antusiasme warga dalam membantu pemakaman dengan menggunakan protokol Covid-19 saat ini sangat tinggi sehingga bisa sampai 15 orang," ujar Djoko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih Kembali oleh DPRD, Ini Tanggapan KPU RI

News
| Sabtu, 14 Desember 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement