Advertisement
Kapolda DIY Lantik Polwan Pertama Menjadi Kapolres Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak lima pejabat Polda DIY melaksanakan serah terima jabatan (sertijab), di Mapolda DIY, Jumat (13/8/2021). Salah satu pejabat yang dilantik merupakan polwan yang akan memimpin jajaran kepolisian Kulonprogo, AKBP M. Fajarini.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menuturkan upacara serah terima jabatan beberapa pejabat Polda DIY dipimpin langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol. Asep Suhendar, seluruh pejabat utama Polda DIY dan kasatwil jajaran Polda DIY bertempat di Gedung Serbaguna Anton Soedjarwo Polda DIY.
Advertisement
BACA JUGA: Kemadang Gunungkidul Diproyeksikan Jadi Desa Tangguh Tsunami Tingkat Dunia
“Pejabat Polda DIY yang melaksanakan sertijab, pertama, Kombes Pol Ary Satriyan, semula Dirresnarkoba Polda DIY menjadi Dirreskrimum Polda Bali. Jabatan Dirresnarkoba Polda DIY diserahterimakan kepada AKBP Adhi Joyokusumo, yang semula menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.
Kedua, Kombes Pol Handoyo, yang semula Karorena Polda DIY menjadi Karorena Polda Jateng. Jabatan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena) Polda DIY diserahterimakan kepada Kombes Pol Teguh Trisasongko, yang semula Karorena Polda Maluku.
Ketiga, Kombes Pol Hermansyah, yang semula Kepara Biro Operasional (Karoops) Polda DIY menjadi Irwasda Polda Riau. Jabatan Karoops Polda DIY diserahterimakan kepada Kombes Pol Istiyono, yang semula Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Banten. Keempat, AKBP Darno, yang semula Kapolres Pekalongan Polda Jateng menjadi Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda DIY.
Kelima, AKBP Tartono, yang semula Kapolres Kulonprogo Polda DIY menjadi Kepala Bagian Fasilitas dan Konstruksi Biro Logistik (Kabagfaskon Rolog) Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolres Kulonprogo Polda DIY diserahterimakan kepada AKBP Muharomah Fajarini, yang semula Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda DIY.
Yulianto menjelaskan AKBP M. Fajarini merupakan polwan pertama yang ditetapkan sebagai Kapolres Kulonprogo. “Mutasi jabatan di lingkungan kesatuan Polri merupakan hal yang wajar, untuk penyegaran proses manajerial organisasi,” katanya.
BACA JUGA: Sejak PPKM Diberlakukan, Ditemukan 2.115 Pelanggaran
Irjen Pol. Asep Suhendar memberikan pesan agar menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi wilayah hukum Polda DIY. “Teruskan upaya-upaya positif yang telah dilakukan pejabat sebelumnya, buatlah inovasi baru yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia juga berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19. Tetap kedepankan upaya preemtif dan preventif yang humanis serta hindari tindakan kontraproduktif yang justru menjadi pemicu terjadinya konflik sosial di masa pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement