Advertisement
Iuran Karyawan, Inspektorat DIY Salurkan Sembako
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Di masa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), banyak masyarakat terdampak secara ekonomi. Merespons hal ini, Inspektorat DIY turut membantu meringankan beban masyarakat terdampak dengan penyaluran bantuan sosial.
Program Inspektorat DIY Berbagi merupakan kebijakan Inspektur Inspektorat DIY, Wiyos Santoso untuk ikut meringankan beban warga di sekitar yang terdampak Covid-19. Kegiatan berlangsung Jumat (14/8/2021) dengan penyaluran 80 paket sembako kepada warga di Dusun Ledok Bolawen, Kalurahan Tlogodadi, Kapanewon Mlati.
Advertisement
Sekretaris Inspektorat DIY, Yudi Ismono mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan salah satu kegiatan sosial yang dilakukan oleh Inspektorat DIY. Pada kondisi normal, kegiatan sosial biasanya ditujukan ke panti jompo atau pihak yang membutuhkan. “Kali ini karena posisinya pandemi, maka kami mencoba membantu keluarga miskin di Dusun Ledok Bolawen,” katanya, Sabtu (14/8/2021).
Bantuan sosial bersumber dari iuran dari gaji karyawan Inspektorat DIY yang diambil 2,5%. Bantuan berupa sembako masing-masing senilai Rp150.000. Penyaluran ini menjadi kegiatan pertama Inspektorat DIY Berbagi yang telah diprogramkan untuk tiga bulan ke depan.
Adapun pemilihan warga Ledok Bolawen yakni karena merupakan lingkungan terdekat dengan Kantor Inspektorat DIY. “Ibaratnya orang Jawa nitipke awak kepada masyarakat sekitar. Karena dikepung tiga dusun, yang berikutnya akan kami distribusikan ke dusun yang lain lagi,” katanya.
Penerima merupakan warga miskin yang telah didata oleh kepala dusun setempat sehingga bantuan dapat diterima oleh mereka yang memang membutuhkan. Pada tahap selanjutnya Inspektorat DIY juga menyasar kepada karyawan outsourcing, tukang becak dan pedagang pasar.
Dalam penyaluran sembako, Inspektorat DIY tidak menyerahkannya kepada pejabat setempat tetapi langsung mendatangi rumah penerima untuk melihat langsung kondisi mereka sekaligus memastikan mereka layak untuk menerima bantuan.
Ia menuturkan kegiatan sosial ini diperlukan sebagai wujud saling membantu, khususnya dari aparatur sipil negara (ASN) yang tidak terdampak pandemi dengan tetap bisa bekerja dan menerima gaji utuh, kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Kepala Dusun Ledok Bolawen, Prasetyo Santoso mengatakan warganya banyak yang berdampak secara ekonomi, seperti terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya. “Kami berterima kasih kepada Inspektorat DIY, berapapun jumlahnya bantuan ini bisa meringankan beban warga terdampak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement