Advertisement

BNNP DIY Ringkus Pengelola Bisnis Paralayang Terkait Sabu

Yosef Leon
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 16:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BNNP DIY Ringkus Pengelola Bisnis Paralayang Terkait Sabu Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (18/8/2021) malam di Karanganyar, Jawa Tengah. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat RD dengan barang bukti ganja seberat 85 gram.

Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Pol Tri Yunianto mengatakan, ketiga tersangka itu yakni masing-masing berinisial RA, 40; AP, 18; dan BH, 31. RA sehari-hari berprofesi sebagai pengelola bisnis paralayang dan ditangkap berbarengan dengan dua rekannya itu saat hendak mengonsumsi sabu di rumahnya.

Advertisement

"Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dari penangkapan RD dengan barang bukti ganja 85 gram di kawasan Sleman bulan Juli lalu," jelas Tri, Jumat (20/8/2021).

Dia menjelaskan, sasaran utama dalam penangkapan itu sebenarnya adalah RA. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati bahwa RA tengah bersama dua rekannya hendak mengonsumsi sabu. "Ditangkap bersama kedua temannya saat hendak menyalahgunakan narkoba di rumah," ungkapnya.

Baca juga: Jukir Pasar Beringharjo Meninggal Dunia Setelah Terjatuh

Tri menambahkan dalam penggerebekan itu, tim pemberantasan menemukan barang bukti berupa 14 paket kecil dan satu bungkus plastik narkotika jenis methamphetamine yang ditempel dan disembunyikan di balik keset di bawah kolong tempat tidur pelaku.

Selain paket narkotika, juga diamankan plastik klip, timbangan, dan alat isap sabu. "Total kami mengamankan tiga pelaku, ketiganya sama-sama positif saat dilakukan tes urine untuk screening methamphetamine.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah digelandang dan diamankan di Kantor BNNP DIY untuk pengembangan kasus lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement