Advertisement
BNNP DIY Ringkus Pengelola Bisnis Paralayang Terkait Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (18/8/2021) malam di Karanganyar, Jawa Tengah. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat RD dengan barang bukti ganja seberat 85 gram.
Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Pol Tri Yunianto mengatakan, ketiga tersangka itu yakni masing-masing berinisial RA, 40; AP, 18; dan BH, 31. RA sehari-hari berprofesi sebagai pengelola bisnis paralayang dan ditangkap berbarengan dengan dua rekannya itu saat hendak mengonsumsi sabu di rumahnya.
Advertisement
"Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dari penangkapan RD dengan barang bukti ganja 85 gram di kawasan Sleman bulan Juli lalu," jelas Tri, Jumat (20/8/2021).
Dia menjelaskan, sasaran utama dalam penangkapan itu sebenarnya adalah RA. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati bahwa RA tengah bersama dua rekannya hendak mengonsumsi sabu. "Ditangkap bersama kedua temannya saat hendak menyalahgunakan narkoba di rumah," ungkapnya.
Baca juga: Jukir Pasar Beringharjo Meninggal Dunia Setelah Terjatuh
Tri menambahkan dalam penggerebekan itu, tim pemberantasan menemukan barang bukti berupa 14 paket kecil dan satu bungkus plastik narkotika jenis methamphetamine yang ditempel dan disembunyikan di balik keset di bawah kolong tempat tidur pelaku.
Selain paket narkotika, juga diamankan plastik klip, timbangan, dan alat isap sabu. "Total kami mengamankan tiga pelaku, ketiganya sama-sama positif saat dilakukan tes urine untuk screening methamphetamine.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah digelandang dan diamankan di Kantor BNNP DIY untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
- Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Akan Dibangun di Bantul
- Ribuan Pesilat dari 50 Perguruan Berkumpul, Bukti Jogja Aman
Advertisement
Advertisement