Advertisement

Belum Semua Kalurahan di Gunungkidul Cairkan Dana Jaga Warga

David Kurniawan
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Belum Semua Kalurahan di Gunungkidul Cairkan Dana Jaga Warga Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Setiap kalurahan akan mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah DIY sebesar Rp50-75 juta untuk program Jaga Warga dalam rangka penanggulangan Covid-19. Meski demikian, hingga Jumat (20/8/2021), baru 43 kalurahan di Gunungkidul yang mencairkan bantuan yang bersumber dari Dana Kesitimewaan ini.

Kepala Bidang Ideologi dan Ketahanan Nasional, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul, Irma Madyastuti Rahayu mengatakan, 144 kalurahan di Gunungkidul sudah mengajukan BKK Dana Keistimewaan untuk program Jaga Warga. Meski demikian, belum seluruhnya mencairkan karena baru ada 43 kalurahan yang mendapatkan dana ini. “Yang lainnya menunggu giliran karena semua sudah mengajukan untuk program ini,” katanya, Jumat.

Advertisement

Irma menjelaskan, besaran alokasi BKK bervariasi. Bagi kalurahan yang sudah memiliki program Jaga Warga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75 juta. Sedangkan, kalurahan yang belum memiliki mendapatkan alokasi Rp50 juta.

BKK ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan mulai dari pengadaan sumplemen dan multivitamin, alat pelindung diri. Selain itu, ada juga dukungan untuk relawan dalam pemulasaraan jenazah yang dimakamkan dengan standarisasi Covid-19. “BKK akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan. Untuk pelaksanaan disesuaikan dengan kegiatan yang dimiliki,” katanya.

Baca juga: Meski Berkurang, Kasus Aktif Covid-19 di Sleman Masih di Atas 6.000 Orang

Terpisah, Lurah Bendung, Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan BKK Dana Keistimewaan untuk program Jaga Warga dalam rangka penanggulangan virus corona. Adapun dana yang akan diterima sebesar Rp50 juta.

Meski demikian, hingga Jumat siang, Didik mengakui anggaran tersebut belum bisa dicairkan. “Masih menunggu proses transfer. Yang jelas, kami sudah mengurusnya,” katanya.

Menurut dia, keberadaan dana BKK akan digunakan sesuai dengan peruntukan yang direncanakan oleh Pemerintah DIY. Dana ini akan digunakan untuk beberapa kegiatan seperti pembelian alat pelindung diri bagi relawan Covid-19, pembelian multi vitamin dan suplemen hingga penyaluran bantuan sembako ke masyarakat yang terkena dampak dari virus corona.

“Kami tunggu. Nanti setelah cair langsung kami realisasikan ke program yang telah disusun,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perkuat Pengelolaan Dana Haji, BPKH Gandeng Kejaksaan

News
| Selasa, 24 Desember 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement