Permudah Layanan, Gerai Imigrasi Bantul Resmi Berganti Nama
Layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul resmi menggunakan nama Beranda Imigrasi Kabupaten Bantul.
Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yakni Gayuh Ajeng Wandansari, Ahmad Afifudin Nofiantoro, dan Nurul Muzayyanah penggagas inovasi EFFAST (Electric Composting Food Waste)./Ist
Harianjogja.com, JOGJA-Peningkatan populasi peduduk dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia mengakibatkan banyaknya sampah sisa makanan. Jumlah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pun semakin bertambah. Keberadaan sampah sisa makanan tersebut seharusnya tidak menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
Mengacu pada permasalahan tersebut, maka melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Karsa Cipta, sekelompok mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) menawarkan inovasi baru berupa Smart Machine for Recycling and Composting Food Waste yang diberi nama EFFAST (Electric Composting Food Waste) sebagai teknologi pengolahan sampah sisa makanan pada restoran untuk mengatasi dampak negatif dari banyaknya timbulan sampah sisa makanan di TPA. Teknologi ini bekerja dengan konsep pengeringan melalui media panas dan memanfaatkan hasil dari pengolahan untuk dijadikan sebagai pupuk organik bagi tanaman.
Tiga mahasiswa yang terlibat dalam penelitian yang dilakukan Juli-Agustus 2021 ini adalah Gayuh Ajeng Wandansari (Teknik Lingkungan/Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan), Nurul Muzayyanah (Teknik Lingkungan/Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan), dan Ahmad Afifudin Noviantoro (Teknik Industri/Fakultas Teknologi Industri). Mereka mengangkat judul “ Smart Machine for Recycling and Composting Food Waste Nama produk : EFFAST (Electric Composting Food Waste)” dan dibimbing oleh dosen Rininta Hanum, S.T. M.Eng.
Gayuh Ajeng Wandansari menjelaskan kehadiran EFFAST dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat terutama pemilik restoran untuk mengurangi sampah sisa makanan atau sampah organik yang akan masuk ke TPA. “Agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan seperti ledakan timbulan sampah yang disebabkan banyaknya gas metan dan menipisnya lapisan ozon,” tutur dia.
Mekanisme kerja alat berupa proses pengolahan diawali dari sampah sisa makanan yang bertekstur lunak dimasukkan ke dalam mesin. Sampah dicacah dengan motor pencacah sesuai dengan signal yang dikirimkan oleh micro controller arduino mega. Proses pencacahan berfungsi untuk memperluas permukaan bahan sehingga dapat mempercepat proses pengeringan.
“Sampah kemudian dipanaskan dengan menggunakan heater. Sampah tersebut menjadi fertilizer dengan faktor yang mempengaruhinya yaitu berat jenis sampah, suhu, kelembaban, dan waktu pengolahan,” ungkap Nurul Muzayyanah.
Kelompok menarik dua kesimpulan dari program ini. Pertama, EFFAST sebagai Teknologi pengolahan sampah sisa makanan dengan konsep pengeringan melalui media panas dan memanfaatkan hasil dari pengolahan untuk dijadikan sebagai pupuk organik bagi tanaman. “Kedua, EFFAST menjadi salah satu solusi inovatif teknologi pengolahan sampah sisa makanan skala rumah tangga sebagai upaya mengurangi timbulan sampah di TPA,” kata Ahmad Afifudin Noviantoro. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul resmi menggunakan nama Beranda Imigrasi Kabupaten Bantul.
KPK menegaskan penyidikan dugaan korupsi cukai PT Djarum murni penegakan hukum dan diawali penggeledahan untuk mengumpulkan bukti.
Pendataan Perlinsos Digital Kulon Progo baru mencakup 21.919 KK. ASN hingga pamong kalurahan didorong aktif mendata calon penerima bansos.
Penguatan regulasi menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Saham Alphabet anjlok 12,6 persen setelah laba kuartal III-2026 di bawah ekspektasi. Google Cloud tumbuh 103 persen, tetapi belanja AI menekan arus kas.
Ingin menggunakan plat nomor cantik untuk kendaraan? Simak rincian biaya NRKB pilihan, prosedur pengajuan, dan masa berlakunya.