HIPMI Syariah dan BWI DIY Jajaki Kolaborasi Wakaf Produktif
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Rahmad
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY menyatakan akan memberi kelonggaran bagi pelaku usaha khususnya mal, restoran, warung makan, pedagang kaki lima (PKL) hingga angkringan untuk membuka usahanya dengan catatan wajib menyediakan aplikasi PeduliLindungi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kewajiban untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi tersebut untuk mengetahui seseorang apakah sudah divaksin atau belum, sudah menjalani tes PCR atau belum, dan masih menjalani isolasi atau tidak.
“Itu yang akan dipergunakan dengan cara kita men-scan terhadap aplikasi ada barcode,” kata Baskara Aji, seusai menggelar rapat secara daring dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Kompleks Kepatihan, Senin (23/8/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Jawa-Bali Level 3
Namun kelonggaran tersebut belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, karena membutuhkan sosialisasi terlebih dahulu. “Diminta rembukan dengan asosiasinya makanakala kesiapan nantinya siap tapi belum diputuskan kelonggaran mal dan restoran, warteg, angkringan dan sebagainya,” ucap Baskara Aji.
Meski ada kelonggaran bagi pelaku usaha mal, Baskara Aji melanjutkan, sampai saat ini belum ada satupun mal di DIY yang diizinkan untuk buka seperti di daerah lainnya. Akan tetapi untuk restoran dan rumah makan serta sejenisnya sudah buka dengan pembatasan dan kelonggaran. Misalnya dari kapsitas 25 persen pengunjung menjadi 50%.
PPKM di DIY diakui Baskara Aji sejauh ini cukup efektif untuk menurunkan kasus aktif dan angka meninggal dunia karena Covid-19. “PPKM yang kita laksanakan cukup efektif karena tingkat kematian berkurang, kesembuhan tinggi, bor [Bed Occupancy Rate atau keterisian tempat tidur di rumah sakit] turun, rerata positif turun,” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)