Advertisement
Simak! Pengunjung Restoran dan Warung Makan di DIY Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY menyatakan akan memberi kelonggaran bagi pelaku usaha khususnya mal, restoran, warung makan, pedagang kaki lima (PKL) hingga angkringan untuk membuka usahanya dengan catatan wajib menyediakan aplikasi PeduliLindungi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kewajiban untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi tersebut untuk mengetahui seseorang apakah sudah divaksin atau belum, sudah menjalani tes PCR atau belum, dan masih menjalani isolasi atau tidak.
Advertisement
“Itu yang akan dipergunakan dengan cara kita men-scan terhadap aplikasi ada barcode,” kata Baskara Aji, seusai menggelar rapat secara daring dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Kompleks Kepatihan, Senin (23/8/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Jawa-Bali Level 3
Namun kelonggaran tersebut belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, karena membutuhkan sosialisasi terlebih dahulu. “Diminta rembukan dengan asosiasinya makanakala kesiapan nantinya siap tapi belum diputuskan kelonggaran mal dan restoran, warteg, angkringan dan sebagainya,” ucap Baskara Aji.
Meski ada kelonggaran bagi pelaku usaha mal, Baskara Aji melanjutkan, sampai saat ini belum ada satupun mal di DIY yang diizinkan untuk buka seperti di daerah lainnya. Akan tetapi untuk restoran dan rumah makan serta sejenisnya sudah buka dengan pembatasan dan kelonggaran. Misalnya dari kapsitas 25 persen pengunjung menjadi 50%.
PPKM di DIY diakui Baskara Aji sejauh ini cukup efektif untuk menurunkan kasus aktif dan angka meninggal dunia karena Covid-19. “PPKM yang kita laksanakan cukup efektif karena tingkat kematian berkurang, kesembuhan tinggi, bor [Bed Occupancy Rate atau keterisian tempat tidur di rumah sakit] turun, rerata positif turun,” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement