Advertisement
Anggota DPRD Bantul Dipukul hingga Berdarah Saat Melerai Tetangga Bertengkar! Massa Kepung Polsek
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Nasib nahas dialami oleh anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji, 46, Minggu (22/8/2021) malam. Anggota Fraksi Nasional Bintang Demokrat tersebut harus dilarikan di RS Panembahan Senopati usai dihantam senter besi oleh BP, tetangganya.
"Saat ini saya masih pusing dan mual. Saya masih dirawat di RS Panembahan Senopati," kata Eko Sutrisno Aji, dikonfirmasi Senin (23/8/2021) pagi.
Advertisement
Politisi PPP ini mengungkapkan awalnya dirinya bersama dengan Bayu Yunarso, dukuh padukuhan Jodog Kelurahan Gilangharjo Kapanewon Pandak hendak melerai pertengkaran yang ada di sekitar rumahnya, pada pukul 20.30 WIB.
Tetapi, saat melerai, tiba-tiba BP menghantam Eko dengan menggunakan lampu senter besi. Alhasil, kepala Eko di bagian belakang berdarah. Atas kejadian itu Eko langsung dilarikan ke RS UII sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati untuk mendapatkan perawatan.
"Ada lima jahitan di kepala saya," lanjut Eko.
BACA JUGA: Penyaluran Bansos di Kota Jogja Mundur, Ini Penyebabnya
Menurut Eko, BP, sejatinya sempat bermasalah dengan hukum. BP pernah diamakan polisi terkait penembakan seseorang dengan menggunakan airsoft gun, beberapa waktu lalu.
Sementara usai melakukan pemukulan terhadap Eko, BP sejatinya sudah langsung diamankan oleh warga ke Polsek Pandak. Namun, BP akhirnya dievakuasi ke Mapolres Bantul karena ratusan massa dari pendukung Eko Sutrisno Aji mengepung mapolsek Pandak.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan yang datang ke lokasi dan berusaha menenangkan massa mengatakan, memberikan jaminan jika kasus ini ditangani oleh Polres Bantul.
“Jadi serahkan prosesnya pada perangkat hukum. Pelaku telah kami amankan, tolong percayakan kepada kami untuk diproses di Polres Bantul,” kata Kapolres Bantul.
Sementara BP, mengaku jika saat memukul Eko, dirinya sempat mengonsumsi minuman keras pada pagi hari. Sehingga dirinya mengakui jika perbuatannya memukul Eko dilakukan dengan kesadaran. "Saya sadar, karena minumnya kan tadi pagi," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Polres Bantul di antaranya, satu senter police dan pakaian yang digunakan oleh Eko Sutrisno Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
Advertisement
Advertisement