Advertisement
Malam 15 Suro, Polres Bantul Tutup Tiga Titik di Sepanjang Jalan Parangtritis

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyekat tiga titik di sepanjang Jalan Parangtritis jelang pelaksanaan tradisi malam 15 Muharam (Suro), Senin (23/8/2021).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan di Pantai Parangtritis dan sekitarnya. Apalagi saat ini status PPKM Level IV masih berlaku.
Advertisement
BACA JUGA: Pengawasan Pelancong Malioboro Dimulai dari Kedatangan Bus
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan ketiga titik penyekatan di sepanjang Jalan Parangtritis itu meliputi Pusat Kuliner Pasar Ngangkruksari, pertigaan setelah Jembatan Kretek, dan TPR Parangtritis.
"Penutupan mulai kami berlakukan mulai malam ini sampai besok pagi. Ini kami lakukan untuk mencegah agar tidak ada kerumunan di Pantai Parangtritis," kata Kapolres, Senin (23/8/2021).
Menurut Ihsan, banyak pengunjung baik dari DIY maupun Jawa Tengah yang hendak melakukan ritual di Pantai Parangtritis.
"Kami tidak ingin ada kerumunan. Meskipun memang banyak jalan tikus. Tapi setidaknya bisa mengurangi," jelas Kapolres.
BACA JUGA: Ratusan Transpuan dan Kelompok Rentan di DIY Disuntik Vaksin
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan Tim Gakkum tetap menjadikan wilayah objek wisata sebagai pantauan penerapan prokes.
"Penyekatan dilakukan di saat momentum-momentum tertentu, semisal Pantai Parangtritis saat 1 Suro. Penyekatan dilakukan bersama dengan jajaran polres dan OPD terkait. Selama PPKM, objek wisata masih merupakan areal yang ditutup sementara," kata Yulius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Keluarga 2 Mahasiswa UGM yang Meninggal karena Kecelakaan Laut
- Tabrak Kontainer Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari, Sopir Truk Kayu Alami Patah Kaki
- Siapkan Lamaran! Pemkot Gelar Job Fair 2025, Tersedia 1.668 Lowongan
- Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 14 WNA
- Belum Ada Aduan Dugaan Kecurangan dalam SPMB SMP Negeri Jalur Jaminan Perlindungan Sosial
Advertisement
Advertisement