Advertisement
Wayangan di Balai Kalurahan Ngleri Gunungkidul Dibubarkan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pentas seni wayang kulit yang digelar di Balai Kalurahan Ngleri, Playen pada Minggu (22/8/2021) malam dibubarkan oleh petugas dari Tim Pengendalian Pengawasan Penegakan Hukum (Dalwas Gakkum) Gunungkidul. Petugas membubarkan karena acara tersebut menimbulkan kerumuman warga.
Kepala Bidang Penegakkan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Sugito mengatakan, meski digelar di balai kalurahan, pementasan wayang bukan diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Ngleri. Pementasan diselenggarakan oleh salah seorang warga menggelar syukuran.
Advertisement
BACA JUGA: Pengawasan Pelancong Malioboro Dimulai dari Kedatangan Bus
“Tidak ada izin. Memang pemerintah kalurahan sempat mengajukan ke kapanewon, tapi tidak dikeluarkan,” kata Sugito kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Menurut dia, pembubaran sempat berjalan alot karena penyelenggara tetap ingin menyelenggarakan pementasan hingga tuntas. Petugas tidak mau mengambil risiko, karena meski wayang kulit sudah dimulai, namun acara tetap dihentikan.
“Setelah dilakukan negosiasi akhirnya pentas dihentikan. Penonton pun akhirnya membubarkan diri,” katanya.
Menurut Sugito, pertunjukan ini dipadati ratusan penonton. Warga rindu akan tontontan di masyarakat. “Informasi awal tidak ada penonton, tapi ternyata banyak yang nonton. Jadi, kami terpaksa menghentikannya,” katanya.
Terpisah, Lurah Ngleri Supardal belum bisa dikonfirmasi terkait dengan penyelenggaraan pentas wayang kulit di balai kalurahan yang dibubarkan oleh tim dalwas gakkum kabupaten. Pada saat dihubungi yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. Saat dikirimi pesan singkat, dia tidak memberikan balasan.
BACA JUGA: Anggota DPRD Bantul Dipukul hingga Berdarah Saat Melerai Tetangga Bertengkar! Massa Kepung Polsek
Panewu Playen Muhammad Setyawan Indriyanto mengatakan tidak pernah memberikan izin ataupun rekomendasi penyelenggaraan pentas seni wayang kulit. “Tidak ada permohonan yang masuk. Jika ada yang mengajukan pun tidak akan diberikan perizinan,” kata Setyawan.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku pada saat PPKM level empat. Pasalnya, saat sekarang tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona. “Harap bersabar dulu dan aturan yang ada harus dipatuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
- KISAH INSPIRATIF: Kartini, Penjaga Warung Sayur yang Naik Haji Tahun Ini
Advertisement