Tiga Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pentas seni wayang kulit yang digelar di Balai Kalurahan Ngleri, Playen pada Minggu (22/8/2021) malam dibubarkan oleh petugas dari Tim Pengendalian Pengawasan Penegakan Hukum (Dalwas Gakkum) Gunungkidul. Petugas membubarkan karena acara tersebut menimbulkan kerumuman warga.
Kepala Bidang Penegakkan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Sugito mengatakan, meski digelar di balai kalurahan, pementasan wayang bukan diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Ngleri. Pementasan diselenggarakan oleh salah seorang warga menggelar syukuran.
BACA JUGA: Pengawasan Pelancong Malioboro Dimulai dari Kedatangan Bus
“Tidak ada izin. Memang pemerintah kalurahan sempat mengajukan ke kapanewon, tapi tidak dikeluarkan,” kata Sugito kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Menurut dia, pembubaran sempat berjalan alot karena penyelenggara tetap ingin menyelenggarakan pementasan hingga tuntas. Petugas tidak mau mengambil risiko, karena meski wayang kulit sudah dimulai, namun acara tetap dihentikan.
“Setelah dilakukan negosiasi akhirnya pentas dihentikan. Penonton pun akhirnya membubarkan diri,” katanya.
Menurut Sugito, pertunjukan ini dipadati ratusan penonton. Warga rindu akan tontontan di masyarakat. “Informasi awal tidak ada penonton, tapi ternyata banyak yang nonton. Jadi, kami terpaksa menghentikannya,” katanya.
Terpisah, Lurah Ngleri Supardal belum bisa dikonfirmasi terkait dengan penyelenggaraan pentas wayang kulit di balai kalurahan yang dibubarkan oleh tim dalwas gakkum kabupaten. Pada saat dihubungi yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. Saat dikirimi pesan singkat, dia tidak memberikan balasan.
BACA JUGA: Anggota DPRD Bantul Dipukul hingga Berdarah Saat Melerai Tetangga Bertengkar! Massa Kepung Polsek
Panewu Playen Muhammad Setyawan Indriyanto mengatakan tidak pernah memberikan izin ataupun rekomendasi penyelenggaraan pentas seni wayang kulit. “Tidak ada permohonan yang masuk. Jika ada yang mengajukan pun tidak akan diberikan perizinan,” kata Setyawan.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku pada saat PPKM level empat. Pasalnya, saat sekarang tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona. “Harap bersabar dulu dan aturan yang ada harus dipatuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
Dinas Pendidikan Gunungkidul memperketat pengawasan MPLS 2026 untuk mencegah perundungan dan perploncoan. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang am
Teknik stutter step jadi tren di Piala Dunia 2026. Mbappe sukses, Messi & Kane sempat gagal, Neymar pensiun usai eksekusi. Ini kisah di balik penalti.
Hasil FP1 MotoGP Jerman 2026: Raul Fernandez tercepat, kalahkan Marquez 0,051 detik. Bagnaia posisi 19. Persaingan sengit di Sachsenring.
Rekomendasi HP terbaik untuk usia 40 tahun ke atas: Samsung Galaxy A56, Redmi Note 15 Pro, iPhone 16e, vivo V60, Oppo Reno15, A36, dan realme C85. Layar besar,
Presiden Prabowo mengungkap 240 BUMN telah ditutup dan menargetkan 800 perusahaan ditertibkan hingga akhir 2026. Langkah ini disebut menghemat hampir Rp70 trili