Advertisement

122 Kalurahan di Gunungkidul Telah Cairkan Danais Covid-19

David Kurniawan
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 06:37 WIB
Sunartono
122 Kalurahan di Gunungkidul Telah Cairkan Danais Covid-19 Ilustrasi uang. - Bisnis/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Kepala Bidang Ideologi dan Ketahanan Nasional, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul, Irma Madyastuti Rahayu mengatakan, 144 kalurahan di Gunungkidul sudah mengajukan BKK Dana Keistimewaan untuk program Jaga Warga. Meski demikian, belum seluruhnya mencairkan karena masih ada 22 kalurahan yang belum bisa mencairkan.

“Mayoritas sudah mencairkan karena tinggal 22 kalurahan yang mengurus pencairan karena harus memperbaiki proposal yang diajukan,” katanya, Kamis (26/8/2021).

Advertisement

BACA JUGA : 48 Kalurahan di Kulonprogo Terima BKK Danais untuk Covid-19

Meski demikian, adanya kalurahan yang belum bisa mencairkan bukan menjadi masalah. Ia menyakini akan dapat mencairkan dana keistimewaan untuk penanggulangan virus corona. “Tinggal menunggu giliran saja dan saya yakin pasti cair,” katanya.

Irma menjelaskan, besaran alokasi BKK bervariasi. Bagi kalurahan yang sudah memiliki program Jaga Warga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75 juta. Sedangkan, kalurahan yang belum memiliki mendapatkan alokasi Rp50 juta.

BKK ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan mulai dari pengadaan sumplemen dan multivitamin, alat pelindung diri. Selain itu, ada juga dukungan untuk relawan dalam pemulasaraan jenazah yang dimakamkan dengan standarisasi Covid-19. “BKK akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan. Untuk pelaksanaan disesuaikan dengan kegiatan yang dimiliki,” katanya.

BACA JUGA :Belasan Desa di Kulonprogo Belum Bisa Cairkan Danais untuk Covid-19. Ini Penyebabnya

Terpisah, Lurah Bendung, Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan BKK Dana Keistimewaan untuk program Jaga Warga dalam rangka penanggulangan virus corona. Adapun dana yang akan diterima sebesar Rp50 juta dan diberikan pada Selasa (24/8).

Menurut dia, keberadaan dana BKK akan digunakan sesuai dengan peruntukan yang direncanakan oleh Pemerintah DIY. Dana ini akan digunakan untuk beberapa kegiatan seperti pembelian alat pelindung diri bagi relawan Covid-19, pembelian multi vitamin dan suplemen hingga penyaluran bantuan sembako ke masyarakat yang terkena dampak dari virus corona. “Kami gunakan sesuai program yang telah ditentukan oleh provinsi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement