Advertisement

Promo November

48 Kalurahan di Kulonprogo Terima BKK Danais untuk Covid-19

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:17 WIB
Sunartono
48 Kalurahan di Kulonprogo Terima BKK Danais untuk Covid-19 Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Sebanyak 48 Kalurahan yang ada di kabupaten Kulonprogo telah mendapatkan bantuan keuangan khusus (BKK) yang bersumber dari dana keistimewaan (Danais). Sedangkan, 39 Kalurahan lainnya belum menerima BKK.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan 48 Kalurahan yang sudah menerima dana BKK terdiri dari 38 Kalurahan yang menerima dana BKK sebesar Rp50 juta.

Advertisement

BACA JUGA : Pemda DIY Permudah Proses Pencairan BKK Danais

"Sementara itu, dua Kalurahan mendapatkan Rp55 juta, tujuh Kalurahan mendapatkan Rp75 juta dan satu kalurahan mendapatkan Rp80 juta. Besaran dana yang disalurkan juga berbeda antar kelurahan satu dengan yang lainnya," kata Alif pada Senin (23/8/2021).

BKK Danais yang diperuntukkan untuk Kalurahan merupakan upaya dari pemerintah DIY untuk membantu pemerintah Kalurahan dalam menangani pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.

"Bagi Kalurahan yang memiliki program jaga warga mendapatkan dana sebesar Rp75 juta. Sedangkan, yang belum memiliki program tersebut akan mendapatkan Rp50 juta. Selain itu nanti juga ada penambahan sekitar Rp5 juta jika kalurahan tersebut masuk ke dalam zona merah," kata Alif.

Alif mencontohkan jika pemerintah Kalurahan Giripeni mendapatkan BKK Danais sebesar Rp80 juta. Dikarenakan, Kalurahan tersebut sudah memiliki program jaga warga. Terlebih, wilayah Kalurahan Giripeni saat diberikan bantuan masuk dalam wilayah zona merah.

"Sehingga, tadinya BKK Danais hanya sebesar Rp75 juta menjadi Rp80 juta. Diharapkan, bantuan BKK Danais yang menyasar pemerintah kalurahan dapat benar-benar membantu dan digunakan untuk menangani pandemi Covid-19 di masing-masing kalurahan," ujar Alif.

BACA JUGA : Baru 49 Kalurahan Mengajukan Danais untuk Penanganan

Dikonfirmasi terpisah, PJ Lurah Giripeni Parmin membenarkan jika BKK Danais sudah menyasar pemerintah Kalurahan Giripeni beberapa waktu lalu. Dana BKK Danais sudah diterima oleh jawatannya pada 16 Agustus 2021 lalu.

"Dana BKK Danais disalurkan ke rekening pemerintah kalurahan Giripeni yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Bantuan BKK Danais kami peruntukkan untuk pemberian sembako bagi warga terdampak Covid-19 sebesar Rp37 juta," kata Parmin.

"Serta, operasional shelter isolasi mandiri Covid-19 Rp15 juta, pelatihan pemulasaran jenazah di delapan pedukuhan Rp1,2 juta, biaya pemulasaran jenazah Covid-19 Rp6 juta dan pemakaman jenazah Covid-19 Rp20 juta," sambung Parmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement