Pemda DIY Permudah Proses Pencairan BKK Danais
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY memberikan kemudahan untuk proses pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dana keistimewaan untuk penanganan Covid-19. Petugas memberikan pendampingan selama 24 jam berbagai konsultasi dari kalurahan terkait pencairan dana tersebut.
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Kaistimewan DIY Nur Ikhwan Rahmanto menjelaskan realisasi BKK untuk Covid-19 mulai dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 94/PMK.07/2021 tanggal 19 Juli 2021, tentang perubahan atas PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya. Salah satunya melalui program Jaga Warga berada di 392 desa dengan bentuk kegiatan yang didiskusikan dengan masyarakat.
Advertisement
“Bentuknya beda-beda terutama untuk desa yang sudah ada jaga warga dan belum ada, dan yang sudah ada tetapi di bawah 50 persen, ini kami diskusikan programnya. Kami sampaikan terkait BKK ini dan secara simbolis ada empat kalurahan yang diberikan dari Sleman, Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul, saat ini sudah ada beberapa yang cair,” katanya dalam diskusi Realisasi BKK Dais Penanganan Covid-19, Menuju Bebas Corona Merdeka! melalui saluran Youtube, Kamis (19/8/2021).
Ia berharap program Jaga Warga yang didanai oleh dana keistimewaan itu bisa berjalan efektif sehingga bisa menekan angka Covid-19 dan DIY bisa segera melewati pandemi ini. Ia mengimbau kepada kalurahan yang belum melengkapi syarat administrasi agar dilengkapi. Harapannya seger bisa dicairkan dan program untuk penanganan Covid-19 tersebut bisa segera berjalan.
“Kami sangat terbuka dengan kalurahan, jika ada yang perlu ditanyakan terkait persyaratan, kami berharap yang belum mengajukan segera diajukan dan dilengkapi. Karena ini momentum agar dana bisa segera dimanfaatkan,” ujarnya.
Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP DIY Ilham Jumaidi menambahkan sejak pertama sampai hari ini dari 392 kalurahan Jaga Warga di DIY, sebanyak 229 sudah lengkap mengumpulkan proposal dan permohonan pencairan melalui Satpol PP DIY. Jumlah itu terdiri atas Bantul 41 kalurahan, Kulonprogo 53 kalurahan, Gunungkidul 104 kalurahan dan Sleman 31 kalurahan.
Dari jumlah itu sudah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebanyak 108 kalurahan, terdiri atas Bantul 28 kalurahan, Kulonprogo 28 kalurahan, Gunungkidul 41 kalurahan dan Sleman 11 kalurahan.
“Kami sudah banyak memberikan kemudahan dari kalurahan ingin konsultasi kami layani, kami sampai di luar jam kerja dilayani baik via WA, telepon. Kaluirahan bisa mengirimkan dokumen lewat WA, lalu disampaikan kekurangannya,” ujarnya.
Ia menambahkan agar program bisa cepat berjalan, timnya melakukan jemput bola dalam melakukan pendampingan proses pengajuan dan konsultasi. Berbagai contoh proses pengajuan serta persyaratan telah dilampirkan sehingga memudahkan kalurahan dalam program tersebut. “Bahkan sampai contoh surat permohonan pencairan ini juga sudah kami buatkan, sampai detik ini baru terkumpul 229 itu yang lengkap dan sudah kami ajukan ke DPKA,” katanya.
Lurah Gadingsari, Sanden, Bantul Mashuri mengatakan penggunaan dana tersebut sepenuhnya didiskusikan dengan tokoh masyarakat. Sesuai kebutuhan, maka dana akan digunakan untuk membeli sarana prasaran sukarelawan Covid-19. Karena sukarelawan ini sangat membutuhkan sarana seperti APD hingga kebutuhan oksigen.
“Termasuk untuk membeli tabung oksigen, karena dulu harganya Rp800.000 sekarang sampai Rp4,6 juta. Sleian itu untuk logistik warga isoman, kami berharap warga tidak keluar rumah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement