Advertisement
Sulit Disekat, Masih Ada Wisatawan Menyelundup Masuk Parangtritis
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kebijakan penutupan objek wisata tidak sepenuhnya diberlakukan di Bantul. Salah satunya di Pantai Parangtritis, Sabtu (28/8), yang masih buka dan tidak ada kebijakan pemutar balikan wisatawan yang nekat berkunjung.
Berdasarkan pantauan Sabtu (28/8), di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis, penutupan hanya dilakukan untuk jalur sepeda motor yang mengarah ke pantai. Sedangkan dua pintu yakni pintu masuk dan keluar untuk mobil, tidak dilakukan penutupan.
Advertisement
BACA JUGA : Ratusan Wisatawan ke Parangtritis Dipaksa Putar Balik oleh Petugas
Sementara petugas TPR terlihat berjaga-jaga dan tidak memungut tiket retribusi. Alhasil, baik warga sekitar pantai maupun wisatawan yang datang menggunakan mobil bahkan bus bebas keluar masuk objek wisata Pantai Parangtritis. Sedangkan di objek wisata Pantai Parangtritis terlihat banyak wisatawan yang dengan bebas berekreasi.
Salah satu wisatawan asal Boyolali, Amir mengaku sengaja datang ke Pantai Parangtritis mengaku awalnya sempat ragu datang ke pantai yang terletak di pesisir selatan Bantul tersebut. Sebab, informasi awal, objek wisata di DIY masih tutup.
“Namun, ternyata, hanya tidak dipungut retribusi. Tadi masuk juga tidak diperiksa. Kebetulan saya bersama dengan anak dan istri saya. Tidak ada putar balik juga,” katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Yulius Suharta beralasan jika TPR berada di jalan provinsi sehingga cukup sulit untuk melakukan penyekatan, ataupun memutar balikkan wisatawan. Sementara sebelum memutuskan memutar balikkan wisatawan, pihaknya harus bekerja keras untuk memisahkan antara warga lokal dan wisatawan.
BACA JUGA : Dinas Pariwisata Bantul Keberatan Penerapan Aplikasi Pedulilindungi
“Termasuk memeriksa KTP dan keterangan lainnya. Padahal, yang lewat kan juga ada warga Parangtritis, dan Gunungkidul. Kalau warga Parangtritis dan Gunungkidul lewat kan tidak mungkin kami larang,” katanya.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DIY Noviar Rahmad mengatakan terpaksa harus menerjunkan 60 petugas ke kawasan Pantai Parangtritis, setelah mendapatkan laporan jika ada ribuan wisatawan mendatangi Pantai Parangtritis. Hal ini dikarenakan adanya pelonggaran penjagaan di TPR Pantai Parangtritis. Padahal, sesuai aturan DIY masih diberlakukan PPKM Level IV yang membuat objek pariwisata ditutup. “Ada seribuan yang datang dan kami coba untuk menghalau mereka,” kata Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement
Advertisement